Liputanborneo.com, TENGGARONG – Fenomena pengemis dengan berbagai modus kembali muncul di sejumlah titik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terutama menjelang akhir Ramadan. Aktivitas tersebut bahkan melibatkan anak-anak yang mengenakan kostum badut untuk meminta-minta di jalan maupun di kawasan keramaian.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Dinas Sosial Kukar, Sunarko, mengatakan praktik meminta-minta yang terjadi saat ini memiliki beragam bentuk. Selain menggunakan kostum badut, ada pula yang secara langsung meminta-minta kepada masyarakat.
“Ada yang menggunakan kostum badut, ada juga yang secara langsung meminta-minta. Biasanya pada 10 hari terakhir Ramadan juga muncul orang-orang yang menjual buku doa atau kegiatan serupa,” ujar Sunarko saat ditemui, Sabtu (14/3/2026).
Menurutnya, aktivitas tersebut kerap ditemukan di sejumlah lokasi yang ramai aktivitas masyarakat seperti pasar, taman, hingga persimpangan jalan. Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum, terutama ketika dilakukan di lampu merah atau badan jalan.
Sunarko menjelaskan, jika aktivitas tersebut sudah mengganggu ketertiban umum, maka penanganannya tidak dapat dilakukan oleh satu organisasi perangkat daerah saja. Hal itu karena di Kukar telah memiliki peraturan daerah tentang ketertiban umum.
“Karena di Kukar ada Perda tentang Ketertiban Umum, maka yang melakukan penertiban pertama adalah Satpol PP,” katanya.
Setelah diamankan oleh Satpol PP, penanganan selanjutnya akan melibatkan instansi terkait. Jika menyangkut orang terlantar maka penanganannya dilakukan oleh Dinas Sosial, sementara jika melibatkan anak-anak yang bekerja di jalan maka akan ditangani bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Ia mencontohkan, beberapa tahun lalu pernah ditemukan seorang anak yang menjadi badut hingga pukul 22.00 Wita di trotoar depan kantor bupati. Setelah adanya laporan masyarakat, anak tersebut kemudian diamankan oleh Satpol PP untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Ketika ditelusuri bersama, ternyata ada koordinator yang menyewakan kostum badut kepada anak-anak tersebut,” jelasnya.
Kasus serupa juga pernah terjadi di kawasan pasar, ketika dua kakak beradik mengenakan kostum badut dan meminta-minta hingga malam hari di sekitar area proyek pasar. Dalam kasus seperti ini, Dinas Sosial bersama DP3A akan melakukan asesmen untuk mengetahui kondisi anak dan keluarganya.
Jika anak tersebut masih memiliki orang tua, biasanya mereka akan dikembalikan kepada keluarga dengan pendampingan agar tidak kembali bekerja di jalan. Menurut Sunarko, langkah tersebut penting untuk memastikan anak dapat kembali menjalani kehidupan sebagaimana mestinya.
Ia menegaskan, yang menjadi prioritas bagi Dinas Sosial adalah memastikan kebutuhan anak terpenuhi serta mereka dapat melanjutkan pendidikan dan tumbuh sesuai dengan hak-hak mereka sebagai anak.
Selain itu, Sunarko juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalan. Ia menilai fenomena pengemis muncul karena adanya faktor pendorong dan faktor penarik.
“Faktor pendorong biasanya berasal dari kondisi ekonomi atau lingkungan mereka. Sedangkan faktor penariknya karena ada orang yang memberikan uang,” ujarnya.
Menurutnya, ketika masyarakat terus memberikan uang, maka hal tersebut justru menjadi alasan bagi mereka untuk tetap melakukan aktivitas meminta-minta.
“Kalau tidak diberi, lama-kelamaan mereka juga akan berhenti karena aktivitas tersebut tidak lagi menghasilkan,” pungkasnya.






