Liputanborneo.com, TENGGARONG – Upaya mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas di kawasan Jembatan Kedaton Agung, Tenggarong, mulai dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar. Kedua instansi tersebut berkoordinasi untuk memasang sejumlah rambu lalu lintas di sekitar lokasi jembatan.
Rambu yang akan dipasang di antaranya rambu peringatan agar pengendara lebih berhati-hati serta rambu batas kecepatan bagi kendaraan yang melintas di jalur tersebut. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan dan mengurangi risiko kecelakaan.
Kasatlantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah sebelumnya terjadi kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan mobil di kawasan jembatan tersebut.
“Dari hasil evaluasi sementara, kecelakaan diduga dipicu kurangnya kehati-hatian pengendara saat melintas di jalur jembatan yang relatif sempit dengan kondisi sedikit menanjak,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).
Selain pemasangan rambu di sekitar jembatan, pihaknya juga berencana menambah rambu lalu lintas di kawasan Monumen Barat. Di lokasi tersebut nantinya akan dipasang rambu larangan berbelok ke kanan bagi pengendara yang datang dari arah tertentu.
Menurut AKP Fandoli, pengendara nantinya akan diarahkan untuk berbelok ke kiri guna menghindari potensi kecelakaan yang dapat terjadi di dekat persimpangan lampu merah.
“Dari arah Monumen Barat nanti tidak diperbolehkan langsung belok ke kanan karena sudah mendekati persimpangan lampu merah. Itu cukup berbahaya,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati serta menjaga kecepatan kendaraan, terutama saat melintas di kawasan jembatan. Hal ini penting mengingat kondisi jalur yang relatif sempit dan sedikit menanjak sehingga jarak pandang pengendara menjadi terbatas.
“Kami mengimbau pengendara agar memperhatikan batas kecepatan, idealnya di bawah 40 kilometer per jam karena jalurnya sempit dan kondisi jalannya menanjak sehingga kendaraan di depan kadang tidak langsung terlihat,” katanya.
Sementara itu, terkait kemungkinan pembangunan pos polisi di kawasan Jembatan Baru, pihak kepolisian menyebut hingga saat ini belum ada rencana pembangunan pos permanen di lokasi tersebut. Pengawasan masih dilakukan oleh personel Satlantas karena area tersebut masih dapat dipantau dari kantor Satlantas.
Melalui pemasangan rambu lalu lintas serta peningkatan kewaspadaan pengendara, kepolisian berharap potensi kecelakaan di kawasan Jembatan Kedaton Agung dapat diminimalisir dan keamanan pengguna jalan semakin terjaga.







