Liputanborneo.com, TENGGARONG – Beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kian mengkhawatirkan. Volume sampah yang masuk setiap hari disebut telah mencapai sekitar 300 ton, memicu kelebihan kapasitas di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro, mengungkapkan bahwa lonjakan volume sampah tersebut berasal dari wilayah Tenggarong, sebagian Loa Kulu, hingga Tenggarong Seberang.
“Kalau di sini bisa sampai 300 ton per hari. Itu dari Tenggarong, sebagian Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang. TPS yang ada sudah sering overload,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Ia menjelaskan, keterbatasan jumlah TPS yang tidak sebanding dengan tingginya produksi sampah menyebabkan penumpukan hampir terjadi setiap hari di beberapa titik. Kondisi ini dinilai menjadi peringatan serius bahwa sistem pengelolaan sampah yang masih terpusat tidak lagi memadai.
Sebagai langkah antisipasi, DLHK Kukar mulai mendorong desentralisasi pengelolaan sampah hingga ke tingkat kecamatan. Setiap camat diminta untuk tidak lagi bergantung sepenuhnya pada TPA, melainkan mulai membangun sistem pengolahan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing.
“Pengelolaan sampah ini sudah diserahkan ke kecamatan. Silakan masing-masing mengelola, bisa dengan membuat TPS atau sistem pengolahan sendiri,” tegasnya.
Meski demikian, DLHK Kukar memastikan tetap siap memberikan dukungan apabila diperlukan. Namun, beban utama pengelolaan tetap harus dibagi agar tidak seluruhnya bertumpu pada TPA Bekotok.
“Kalau perlu backup, kami siap. Tapi tidak bisa semua dibebankan ke TPA,” lanjut Tri Joko.
Di tengah tekanan tersebut, Kecamatan Loa Kulu justru menunjukkan hasil positif melalui pengelolaan berbasis TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Sepanjang 2025, wilayah ini mampu mengolah hingga 35 ribu ton sampah, sehingga secara signifikan mengurangi beban yang masuk ke TPA.
“Di Loa Kulu, sampah tidak hanya dibuang, tapi diolah. Jadi kompos, paving block, dan plastiknya dijual. Bahkan sudah menghasilkan pemasukan,” ungkapnya.
Keberhasilan tersebut dinilai menjadi contoh konkret bahwa pengelolaan sampah berbasis wilayah tidak hanya memungkinkan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.
DLHK Kukar menegaskan, tanpa percepatan penguatan TPS dan sistem pengolahan mandiri di tingkat kecamatan, tekanan terhadap TPA Bekotok akan terus meningkat dan berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan yang lebih luas di masa mendatang.







