Search

Kasus Dugaan Percobaan Pelecehan di Anggana Jadi Perhatian, Pendampingan Korban Diperkuat

Kamis, 23 April 2026
Foto: TRC PPA Kaltim mendampingi pelaporan keluarga korban ke Polres Kukar.

Liputanborneo.com, TENGGARONG – Dugaan percobaan tindakan asusila terhadap seorang remaja 14 tahun di Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar), menjadi perhatian berbagai pihak. Selain proses hukum, upaya pendampingan terhadap korban kini terus dilakukan.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (20/4/2026) dini hari itu bermula saat korban terbangun dan menyadari ada orang asing di dekatnya. Ia kemudian berteriak hingga membangunkan anggota keluarga di dalam rumah.

Upaya pengejaran sempat dilakukan, namun pelaku berhasil melarikan diri melalui bagian belakang rumah yang diduga menjadi akses masuk.

Ketua TRC-PPA Kalimantan Timur, Rina Zainun, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan sejak laporan diterima. Pendampingan meliputi komunikasi dengan korban, keluarga, serta koordinasi dengan pihak kepolisian.

Menurutnya, kondisi korban saat ini masih diliputi rasa takut karena kejadian berlangsung secara tiba-tiba. Oleh karena itu, pemulihan psikologis menjadi perhatian penting dalam penanganan kasus ini.

Ia juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku sebelumnya pernah terseret kasus serupa pada beberapa tahun lalu, namun tidak berlanjut karena faktor usia saat itu.

Fakta tersebut menambah kekhawatiran keluarga korban, sehingga mereka berharap kasus ini dapat diproses secara serius hingga tuntas.

Saat ini, laporan telah ditangani oleh Unit PPA Polres Kukar. Semua pihak berharap proses hukum berjalan lancar serta memberikan rasa aman bagi korban dan masyarakat sekitar.

BERITA LAINNYA