Liputanborneo.com, JAKARTA – Kritik dan kepolisian mungkin kerap berada di dua sisi yang berseberangan. Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru mengambil langkah berbeda dengan mengajak band punk rock asal Purbalingga, Sukatani, menjadi bagian dari upaya perbaikan institusi.
Tawaran ini muncul setelah band tersebut ramai diperbincangkan akibat lagu Bayar Bayar Bayar yang menyoroti praktik pungutan liar di tubuh kepolisian. Lagu yang awalnya viral itu akhirnya ditarik, setelah dua personel Sukatani mengunggah permintaan maaf yang justru memicu dugaan adanya tekanan.
Alih-alih membatasi kritik, Kapolri justru menawarkan peran baru bagi band ini dalam reformasi Polri.
“Nanti kalau Band Sukatani berkenan akan kami jadikan juri atau band duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan juga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang,” ujar Sigit dalam keterangannya, Minggu (23/2).
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa Polri tidak menutup diri terhadap kritik. Bahkan, kritik disebutnya sebagai bagian dari refleksi yang mendorong perubahan menuju institusi yang lebih adaptif dan modern.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adaptif menerima koreksi untuk bisa menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sigit juga menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tetap dihormati, termasuk kritik yang datang dari masyarakat. Ia meyakini bahwa kritik yang diberikan kepada Polri bukanlah bentuk permusuhan, melainkan ekspresi kepedulian terhadap institusi kepolisian.
“Dan bagi kami kritik terhadap Polri menjadi bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegasnya.
Kontroversi seputar lagu Bayar Bayar Bayar semakin memanas setelah permintaan maaf personel Sukatani tersebar di media sosial. Dalam video yang diunggah pada Kamis (20/2), mereka menampilkan wajah mereka secara terbuka, berbeda dari citra mereka sebelumnya yang selalu anonim.
Lirik lagu Bayar Bayar Bayar sendiri menyentil praktik pembayaran yang disebut-sebut sebagai “syarat” untuk kelancaran berbagai urusan dengan kepolisian. Meski telah ditarik, lagu tersebut sempat menjadi bahan diskusi publik terkait kebebasan berekspresi dan kritik sosial di Indonesia.
Tawaran Kapolri kepada Sukatani membuka babak baru dalam hubungan antara kritik dan institusi. Kini, keputusan ada di tangan band tersebut: tetap sebagai suara independen atau menerima peran sebagai bagian dari reformasi Polri? (*)
Penulis : Rachaddian (dion)