Search

Pemkot Samarinda Luncurkan Angkutan Pelajar Gratis, Loa Bakung Jadi Kawasan Pertama

Selasa, 17 Juni 2025
Foto : Hotmarulitua Manalu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda.

Liputanborneo.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih ramah anak, salah satunya melalui kebijakan transportasi. Langkah awal dimulai dengan menyiapkan angkutan pelajar gratis yang akan dioperasikan secara terbatas di wilayah Loa Bakung.

Program ini merupakan bentuk tanggapan terhadap berbagai kekhawatiran masyarakat terkait keselamatan siswa dalam perjalanan menuju dan pulang dari sekolah. Loa Bakung dipilih sebagai lokasi uji coba atau pilot project, mengingat kawasan ini memiliki sekolah unggulan yang cukup padat aktivitas pelajarnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa angkutan pelajar ini akan beroperasi dalam dua sesi, masing-masing berdurasi dua jam. Jadwal operasional disesuaikan dengan jam masuk dan pulang sekolah.

“Dalam waktu dekat, sesuai arahan Pak Wali Kota, kita akan siapkan angkutan pelajar yang akan dimulai untuk sekolah unggulan di Loa Bakung,” ujar Manalu saat ditemui pada Selasa (17/6/2025).

Kebijakan ini menjadi bagian dari program jangka panjang Pemerintah Kota Samarinda dalam mendorong penggunaan angkutan umum sejak dini. Pemerintah berharap, dengan program ini, akan tercipta budaya baru di kalangan pelajar untuk mengandalkan transportasi publik daripada kendaraan pribadi.

“Harapannya, ini bisa menjadi modal dorongan menciptakan transportasi massal,” tambahnya.

Manalu juga menegaskan bahwa aspek keselamatan pelajar menjadi perhatian utama. Selama ini, banyak pelajar yang menggunakan sepeda motor meski belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal tersebut meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

Sebagai langkah pendukung, Dishub Samarinda telah lebih dahulu mengimplementasikan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di beberapa titik strategis dan melakukan sosialisasi larangan bagi siswa di bawah usia 17 tahun untuk mengendarai kendaraan bermotor.

“Kemarin sempat dibahas dalam penilaian KLA (Kota Layak Anak) secara hybrid, dan kami sudah sampaikan upaya kami dengan zona selamat sekolah dan mengurangi risiko kecelakaan anak sekolah dan pelajar dengan mengeluarkan larangan untuk membawa kendaraan pribadi,” jelasnya.

Meski belum memiliki sistem angkutan pelajar yang bersifat permanen dan menyeluruh, Dishub Samarinda optimistis kebijakan ini akan berkembang. Dengan memulai dari Loa Bakung, pemerintah berharap bisa mengukur efektivitas serta menyesuaikan kebijakan sebelum diperluas ke wilayah lain.

Program ini diharapkan tidak hanya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi siswa, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam membangun kota yang ramah anak dan ramah lingkungan.

BERITA LAINNYA