Search

Banmus DPRD Kaltim Dalami Sistem Kerja DPRD DKI Jakarta untuk Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan

Selasa, 29 Juli 2025
Foto : Kunjungan Banmus DPRD Kaltim ke DPRD DKI Jakarta fokus pada peningkatan tata kelola parlemen daerah dan penyusunan agenda kerja 2025.

Liputanborneo.com, SAMARINDA – Komitmen meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan terus ditunjukkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Sebagai bagian dari agenda strategis tahun ini, Banmus DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (23/7/2025) untuk memperdalam pemahaman terkait mekanisme penyusunan agenda dan program kerja parlemen daerah.

Langkah ini diambil sebagai upaya mempelajari praktik terbaik dari DPRD DKI Jakarta, yang selama ini dikenal sebagai salah satu lembaga legislatif daerah dengan sistem kerja efektif dan modern di Indonesia. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum penting untuk menyerap pengetahuan dalam rangka penyusunan jadwal kerja DPRD Kaltim Tahun 2025 yang lebih terstruktur dan berorientasi pada kinerja.

Kami datang untuk belajar dari DPRD DKI Jakarta, yang telah dikenal sebagai salah satu parlemen daerah terbaik di Indonesia,” ujar salah satu anggota delegasi Banmus DPRD Kaltim.

Selama kunjungan, Banmus DPRD Kaltim berdiskusi mengenai berbagai aspek strategis pengelolaan parlemen. Pembahasan mencakup koordinasi antar-fraksi dalam penyusunan agenda kerja, mekanisme perencanaan tahunan, inovasi kelembagaan berbasis teknologi, hingga sistem monitoring dan evaluasi untuk memastikan program DPRD berjalan efektif.

Delegasi Banmus menilai sistem kerja yang diterapkan oleh DPRD DKI Jakarta cukup representatif dan relevan untuk diadaptasi di Kaltim. Selain itu, mereka juga mempelajari pola penjadwalan rapat paripurna, rapat komisi, hingga masa reses yang disusun secara terintegrasi dan efisien.

Tak hanya itu, inovasi digitalisasi dalam penjadwalan rapat dan dokumentasi kinerja legislatif menjadi salah satu poin yang sangat menarik perhatian Banmus DPRD Kaltim. Pemanfaatan teknologi tersebut diyakini dapat meningkatkan transparansi sekaligus mempercepat proses administrasi kelembagaan.

Hasil kunjungan kerja ini akan dituangkan dalam rekomendasi konkret yang dapat diimplementasikan untuk memperkuat sistem kerja DPRD Kaltim. Diharapkan, langkah ini mampu menjadikan DPRD Kaltim lebih adaptif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan dinamika pembangunan daerah yang semakin cepat.

Melalui studi banding ini, Banmus DPRD Kaltim menunjukkan komitmennya untuk membangun tata kelola kelembagaan yang modern, transparan, dan akuntabel dengan belajar langsung dari lembaga legislatif yang telah lebih dahulu menerapkan praktik terbaik. (*)

***

Sumber : sapos.co.id
Editor : Rachaddian (dion)

BERITA LAINNYA