Liputanborneo.com, Jakarta – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, jagat maya diramaikan dengan fenomena viral pengibaran bendera Jolly Roger, simbol dari kru Topi Jerami dalam anime One Piece. Bendera berlambang tengkorak bertopi jerami ini dikibarkan di berbagai daerah, mulai dari truk, rumah warga, hingga tiang di pinggir jalan. Tidak jarang, bendera tersebut dipasang bersandingan dengan bendera Merah Putih.
Fenomena ini pertama kali viral setelah diunggah oleh akun @MurtadhaOne1 di platform X. Dalam unggahan video, terlihat beberapa warga—termasuk sopir truk dan pekerja lapangan—mengibarkan bendera One Piece sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi sosial dan politik saat ini. Salah satu pesan yang disampaikan dalam video tersebut berbunyi:
“Jika lebih banyak bendera bajak laut berkibar, itu bukan karena kami tak mencintai Indonesia, tapi karena kami terlalu mencintainya.”
Banyak warganet menilai aksi ini sebagai bentuk kritik simbolik terhadap pemerintah, khususnya terkait isu ketidakadilan, korupsi, dan kesenjangan sosial yang masih dirasakan. Bendera One Piece dianggap merepresentasikan semangat perlawanan terhadap tirani dan ketidakadilan, sebagaimana kisah dalam serialnya.
Namun, di balik sorotan publik, fenomena ini juga membuka peluang usaha. Sejumlah UMKM melaporkan lonjakan penjualan bendera One Piece, stiker, jersey, hingga aksesoris bertema bajak laut. Di beberapa platform e-commerce, permintaan terhadap atribut tersebut meningkat drastis dalam dua pekan terakhir.
Meski banyak yang menganggap aksi ini sebagai ekspresi kreativitas, sejumlah pihak menanggapi dengan serius. Wakil Ketua Fraksi Golkar di MPR, Firman Soebagyo, menilai pengibaran bendera selain Merah Putih menjelang HUT RI sebagai tindakan provokatif yang dapat mengganggu persatuan bangsa. Ia mendesak aparat untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi yang dinilai melecehkan simbol negara.
“Tidak boleh ada simbol lain yang menggantikan atau mendampingi Merah Putih dalam konteks resmi kenegaraan. Ini bukan sekadar soal tren, tapi menyangkut kedaulatan dan rasa hormat terhadap negara,” tegasnya.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar Baharuddin, mengimbau masyarakat untuk menyikapi fenomena ini dengan bijak. Menurutnya, ekspresi melalui simbol budaya populer memang bagian dari kebebasan berekspresi, namun tetap harus berada dalam koridor hukum dan tidak menyinggung simbol-simbol negara.
“Bendera Merah Putih adalah simbol pemersatu bangsa. Jangan sampai ekspresi yang bersifat simbolik ini dimaknai keliru dan memicu perpecahan,” ujarnya.
Fenomena bendera One Piece ini menunjukkan bagaimana budaya populer bisa menjadi medium kritik sosial. Meski begitu, penting bagi masyarakat untuk tetap mengutamakan etika berbangsa, terutama di momen-momen sakral seperti Hari Kemerdekaan.







