Search

Diperiksa Selama Lima Jam, Zairin Zain Beberkan Aliran Dana Hibah DBON Kaltim Rp100 Miliar

Senin, 16 Juni 2025
Foto : Zairin Zain berjalan keluar kantor Kejati Kaltim didampingi kuasa hukumnya.

Liputanborneo.com, Samarinda – Penyelidikan dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp100 miliar untuk program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kalimantan Timur terus berjalan. Kali ini, mantan Ketua DBON Kaltim, Zairin Zain, hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) sebagai saksi.

Zairin tiba di Kantor Kejati Kaltim, Senin (16/6/2025) sekitar pukul 09.00 WITA, dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik selama hampir lima jam.

Kepada awak media, usai diperiksa, Zairin mengungkapkan fakta baru terkait aliran dana hibah tersebut. Ia menjelaskan bahwa dari total dana Rp100 miliar, pihak DBON hanya mengelola sekitar Rp31 miliar, sedangkan sisanya ditangani oleh berbagai pihak lain.

“Yang lainnya itu dipegang komite-komite, KONI, dan sebagainya,” ujarnya.

Pernyataan ini menjadi titik terang baru dalam pengusutan dana olahraga tersebut, yang diduga kuat tidak dikelola sesuai ketentuan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan bahwa Zairin diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.

“Hari ini, saudara Zairin Zain kami periksa sebagai saksi,” ucap Toni.

Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan akan diperluas dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain, termasuk pengumpulan bukti tambahan yang relevan.

Sebelumnya, Kejati Kaltim telah memanggil sejumlah tokoh penting dalam struktur DBON, seperti Sekda Kaltim Sri Wahyuni, serta pengurus DBON lain seperti Amirullah, Setia Budi, dan Sri Wartini yang menjabat sebagai bendahara.

Tak hanya mengandalkan pemeriksaan saksi, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dispora Kaltim dan eks kantor DBON untuk menyita dokumen-dokumen penting.

Kejati Kaltim menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh dan menindak semua pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan tuntaskan proses ini. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” tegas Toni.


BERITA LAINNYA