Search

Penertiban Pertamini Masih Dikaji, Satpol PP Samarinda Pilih Pendekatan Kolaboratif

Jumat, 20 Juni 2025
Foto : Ilustrasi POM Mini atau Pertamini.

Liputanborneo.com, Samarinda – Wacana penertiban Pertamini di Kota Samarinda masih dalam tahap pertimbangan serius. Hingga saat ini, belum ada langkah konkret yang diambil oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lantaran masih dibutuhkan kajian mendalam serta koordinasi lintas sektor demi menghindari polemik yang mungkin muncul.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyusun mekanisme pelaksanaan yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal seperti TNI dan Polri.

“Siapa saja yang terlibat, bagaimana mekanismenya, itu sedang kami koordinasikan. Karena penanganan Pertamini tidak bisa dilakukan sepihak,” ungkap Anis dalam keterangannya.

Meski dasar hukum penertiban telah tersedia dan tertuang dalam peraturan daerah yang sah, Satpol PP tetap memilih berhati-hati agar tidak timbul kesan represif. Menurut Anis, aksi penertiban hanya akan dilakukan jika persiapan teknis, koordinasi, dan strategi pengawasan benar-benar matang.

“Kami hanya pada tahap mengamankan, mengangkut, memastikan aturan ditegakkan. Tapi langkah itu harus didukung oleh persiapan dan koordinasi yang benar,” tegasnya.

Anis juga menegaskan bahwa Satpol PP tidak dalam posisi melarang warga untuk mencari nafkah. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap bentuk usaha harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku agar tidak merugikan lingkungan sekitar.

“Misalnya, berjualan di atas trotoar bisa membuat jalan buntu, menimbulkan genangan air. Itu yang ingin kita hindari,” ujarnya.

Ia menyarankan agar pelaku usaha Pertamini berkonsultasi terlebih dahulu dengan RT, kelurahan, atau kecamatan untuk memastikan lokasi usaha sesuai dengan zonasi yang ditetapkan.

“Karena pelaku usaha itu bagian dari masyarakat. Kalau semua mau patuh aturan, ya kita pasti bisa wujudkan kota yang lebih tertib dan kondusif,” pungkasnya.

Dengan pendekatan kolaboratif dan prinsip kehati-hatian, Pemkot Samarinda melalui Satpol PP berharap setiap langkah penertiban dapat berjalan adil dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. (*)

BERITA LAINNYA