Search

Dishub Samarinda Tegas Tertibkan Jukir Liar Usai Kekerasan Terhadap Ojek Online

Rabu, 30 Juli 2025
Foto : Ilustrasi Juru Parkir Liar.

Liputanborneo.com, SAMARINDA – Aksi kekerasan yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Gunung Merbabu, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Senin (28/7/2025) malam, mendapat perhatian luas. Peristiwa tersebut memicu aksi solidaritas ratusan pengemudi ojol yang mendatangi lokasi kejadian sebagai bentuk dukungan kepada korban.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, HMT Manalu, menegaskan bahwa pelaku bukan bagian dari juru parkir (jukir) resmi yang berada di bawah pembinaan Dishub.

Kami pastikan, jukir yang bersangkutan adalah jukir liar, tidak terdaftar dalam binaan resmi Dishub Samarinda,” ujarnya, Selasa (29/7/2025).

Manalu menyampaikan bahwa Dishub segera melakukan penertiban di kawasan tersebut. Menurutnya, langkah ini bukan hanya sebagai respons terhadap insiden yang terjadi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola parkir yang tertib dan aman bagi masyarakat.

Kami tidak akan toleransi terhadap jukir liar, apalagi sampai melakukan tindakan kekerasan terhadap pengguna jalan. Penertiban akan kami lakukan dalam waktu dekat,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Dishub berencana menerapkan sistem parkir berlangganan di sekitar Jalan Gunung Merbabu. Program ini diharapkan dapat mengurangi praktik jukir liar sekaligus memberikan kepastian tarif resmi kepada pengguna jasa parkir. “Dengan parkir berlangganan, masyarakat tidak perlu khawatir lagi dipungut secara liar. Semua akan dikelola secara transparan,” tambahnya.

Sementara itu, pihak kepolisian masih memproses hukum terhadap pelaku kekerasan, sedangkan kondisi di lokasi kejadian dilaporkan telah berangsur kondusif setelah aksi spontan ratusan ojol mereda. Langkah Dishub diharapkan mampu mencegah insiden serupa dan menata ulang sistem perparkiran di Samarinda.

***

Sumber : sapos.co.id

Editor : Rachaddian (dion)

BERITA LAINNYA