Search
Search
Close this search box.

Usulan Pembangunan Flyover di Simpang Empat Karang Paci, Kota Samarinda, Masuk Perencanaan Dinas PUPR Kaltim Tahun 2024

Kamis, 10 Agustus 2023
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, saat memberi keterangan pada awak media, Kamis (10/8/2023).

Portalborneo.or.id, Samarinda – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Timur (Kaltim) merespon aspirasi masyarakat dengan memasukkan usulan pembangunan flyover di simpang empat Karang Paci, Kota Samarinda, ke dalam perencanaan tahun 2024. Proyek ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di wilayah tersebut yang kerap menjadi titik rawan.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Veridiana Huraq Wang, menjelaskan bahwa usulan pembangunan flyover yang menghubungkan jalan MT Haryono dan Teuku Umar mendapat perhatian serius dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, pada Kamis (10/8/2023).

“Saya merasa aspirasi saya didengar. Yaitu, usulan untuk dilakukan pembangunan flyover di MT Haryono yang turun ke arah sini. Karena, krodit banget dari jalan M Said, MT Haryono, Teuku Umar, dan tengkawang itu,” ungkap Veridiana.

Rencananya, Dinas PUPR Kaltim akan melakukan studi kelayakan (Feasibility Study/FS) pada tahun 2024 untuk mengevaluasi proyek flyover ini secara menyeluruh.

Proses ini diperlukan untuk memastikan apakah proyek tersebut layak diimplementasikan atau tidak sebelum memasuki tahap perencanaan lebih lanjut.

“Tahun 2024 itu sudah mulai dianggarkan tapi untuk FS dulu. Mudah-mudahan nanti setelah FS, bisa disusun Detail Engineering Design (DED). Kemudian setelah itu dilakukan lagi untuk penganggaran fisiknya,” jelas Veridiana.

Pembangunan flyover sendiri akan melalui beberapa tahap, dengan tahap awal berupa studi kelayakan (FS) yang akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk sosial dan teknis.

“Pemerintah menerima saja usulan itu, karena kita tidak bisa asal membangun. Kan harus ada kajiannya, kajian sosialnya, banyak yang ditinjau. Makanya di tahun 2024 kita bikinkan FS. Layak atau tidak layak tergantung FS. Biar dihitung dulu,” ujar Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim.

Apabila hasil studi kelayakan (FS) memberikan hasil positif, proyek akan dilanjutkan dengan penyusunan Detail Engineering Design (DED), yang akan menetapkan rancangan teknis dan perincian lebih lanjut terkait proyek. Setelah itu, akan dilakukan perencanaan anggaran untuk tahap pembangunan fisik.

“Kalau dari pandangan saya, pembangunan flyover ini masih memungkinkan jika bicara soal teknisnya ya. Cuma, konsekuensinya itu kan palingan biaya. Kira-kira antara biaya dan manfaatnya itu besar mana, harus dinilai dan dibandingkan dulu sebelum dibangun,” tegas Aji Muhammad Fitra Firnanda.

Pembangunan flyover di simpang empat Karang Paci ini diharapkan akan memberikan solusi nyata terhadap masalah kemacetan yang kerap melanda wilayah tersebut.

Dengan usulan ini masuk dalam perencanaan Dinas PUPR Kaltim tahun 2024, diharapkan masyarakat Kota Samarinda dapat merasakan manfaatnya dalam waktu yang tidak terlalu lama.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id).

BERITA LAINNYA