Search
Search
Close this search box.

, , ,

Sinergi Tanpa Henti, BPKP Siap Mendukung Pembangunan dengan Kepemimpinan Baru

Senin, 22 Januari 2024
Foto : Deputi Kepala Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah, Iwan Taufiq Purwanto
Foto : Deputi Kepala Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah, Iwan Taufiq Purwanto

Samarinda – Pergantian kepemimpinan yang terjadi di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Hasoloan Manalu ke Felix Joni Darjoko tidak berdampak negatif.

Hal itu diutarakan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah, Iwan Taufiq Purwanto sebelum menyaksikan pelantikan Kepala BPKP Kaltim yang dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik, Senin (22/1/2024).

“Tentu, pergantian kepemimpinan ini tidak berdampak pada sinergi yang telah terbangun dengan pemerintah daerah,” ungkapnya, di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

Iwan Taufiq Purwanto, memberikan keyakinan bahwa BPKP Kaltim tetap akan aktif dalam mendukung pembangunan daerah, terutama di Bumi Kalimantan. Pasalnya, BPKP Kaltim akan terus menjalankan perannya sebagai Pengawas Intern Lintas Sektor.

Dengan tanggung jawabnya terhadap pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional, BPKP diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam kelancaran dan kesuksesan pembangunan di Provinsi Kaltim.

Meskipun ada perubahan kepemimpinan, Iwan menekankan bahwa kerja sama yang telah dibangun dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kaltim, serta stakeholder lainnya tidak akan terganggu.

“Sesuai peran dan fungsinya, BPKP telah melakukan pengawasan intern dalam bentuk assurance dan konsultatif consulting pada stakeholder, baik Presiden selaku stakeholder utama, serta gubernur, bupati, wali kota selaku stakeholders utama di daerah,” kata Iwan.

Dalam konteks ini, Iwan juga menyoroti Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) yang telah dilaksanakan oleh BPKP Provinsi Kaltim pada tahun 2023.

“Sebagai perjanjian kinerja selama satu tahun, APP dan APPD fokus pada evaluasi perencanaan dan penganggaran, infrastruktur konektivitas, pendidikan, dan pembangunan sumber daya manusia,” tukasnya.

Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 39 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN), ia menambahkan bahwa BPKP Kaltim siap mengawal pembangunan di Provinsi Kaltim.

Tak hanya itu, Iwan menekankan pentingnya memberikan perhatian dan early warning secara independen dan objektif untuk mencegah kegagalan pembangunan.

“Saya harap Provinsi Kaltim dapat maju dan berkembang sesuai dengan visi ‘Berani untuk Kaltim yang Berdaulat’, serta memberikan kontribusi besar bagi Nusantara Indonesia,” tambah Iwan, dengan harapan besar terhadap masa depan pembangunan di Provinsi Kaltim di bawah kepemimpinan baru BPKP.

BERITA LAINNYA