Search

Penguatan Tata Kelola Pembangunan Jadi Fokus Rakordal Caturwulan I Kukar 2025

Senin, 2 Juni 2025
Foto : Sekretaris Daerah H. Sunggono memimpin Rakordal Caturwulan pertama 2025 di Aula Kantor Bappeda.

Liputanborneo.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Hal ini tampak jelas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Pembangunan Caturwulan I Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor Bappeda Kukar pada Senin (2/6/2025).

Rakordal tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, H. Sunggono. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pengendalian pembangunan daerah adalah instrumen strategis yang harus diintegrasikan secara menyeluruh dalam sistem tata kelola pemerintahan.

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah menegaskan bahwa proses pengendalian adalah bagian integral dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tujuannya untuk menjamin pencapaian sasaran organisasi secara efektif, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap aturan,” tegasnya.

Sunggono menambahkan bahwa penguatan tata kelola harus menjadi budaya kerja di seluruh organisasi perangkat daerah. Ini meliputi peningkatan manajemen internal, penyajian data yang valid, penerapan manajemen risiko, pemanfaatan teknologi informasi, dan keterbukaan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, proses pengendalian dan evaluasi tidak cukup dilakukan secara formalitas, tetapi harus menjadi mekanisme rutin dan menyeluruh agar pembangunan dapat berjalan tepat sasaran dan transparan. Dengan demikian, tidak hanya meningkatkan efektivitas, tetapi juga mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran serta memastikan bahwa setiap program pembangunan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Pengendalian dan evaluasi harus dilakukan secara rutin agar ada perbaikan berkelanjutan. Ini penting untuk memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran, menghindari penyalahgunaan anggaran, dan memastikan seluruh kegiatan memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Sunggono juga berharap agar kepala perangkat daerah dapat menjadikan Rakordal ini sebagai ruang refleksi dan evaluasi atas kinerja pembangunan. Ia menekankan bahwa hasil rapat akan menjadi dasar perbaikan program, baik dalam tahun berjalan maupun sebagai pijakan perencanaan tahun berikutnya.

Output Rakordal hari ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja, baik di tahun berjalan maupun sebagai pijakan perencanaan pada tahun berikutnya,” jelasnya lagi.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kukar, Vanessa Vilna, menambahkan bahwa Rakordal merupakan implementasi nyata dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tahapan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Ia mengakui bahwa hingga April 2025 masih ditemukan beberapa tantangan yang mempengaruhi pencapaian target.

Diperlukan partisipasi aktif dari seluruh kepala OPD untuk melakukan penyesuaian terhadap pelaporan kinerja. Dari hasil Rakordal hingga April 2025, kami mencatat sejumlah kendala dan permasalahan dalam pencapaian target. Oleh karena itu, kami menyimpulkan perlunya dilakukan perubahan RKPD 2025,” jelas Vanessa.

Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 yang diusulkan dalam Rakordal ini akan menjadi pijakan dalam menyusun perubahan APBD 2025, sehingga program pembangunan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan aktual di lapangan.  (Adv/DiskominfoKukar)

BERITA LAINNYA