Search

Pemkab Kukar Serius Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Selasa, 10 Juni 2025
Bupati Kukar Edi Damansyah memimpin Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Optimalisasi Pelaksanaan Koperasi Merah Putih.

Liputanborneo.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis kelembagaan lokal. Hal ini diwujudkan dalam kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi optimalisasi pelaksanaan program tersebut, yang digelar pada Selasa (10/6/2025) di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UMKM Kukar.

Rapat dipimpin oleh Ketua Satgas Koperasi Merah Putih, H Sunggono, dan dihadiri langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah. Turut hadir pula jajaran kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa, baik secara langsung maupun daring.

Dalam paparannya, Sunggono menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk mendukung percepatan pembentukan koperasi.

Perlu ada sinergi lintas sektor agar proses percepatan berjalan optimal. Koperasi Merah Putih akan menjadi mitra strategis pemerintah daerah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai unit usaha, mulai dari gerai sembako, apotek desa, hingga layanan pergudangan dan logistik,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan perkembangan pembentukan koperasi, di mana Kukar saat ini menempati posisi ketiga se-Kalimantan Timur dengan 237 koperasi telah terbentuk di desa dan kelurahan.

Sementara itu, Bupati Edi Damansyah mengapresiasi upaya seluruh jajaran yang terlibat dalam mendukung realisasi program ini.

Saya mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan. Kelembagaan dan kepengurusan koperasi di 193 desa dan 44 kelurahan sudah terbentuk, termasuk akta pendirian melalui notaris. Selanjutnya, kita harus menyelesaikan seluruh berkas administratifnya, termasuk anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” tegas Edi.

Ia juga menekankan pentingnya pelatihan manajemen bagi para pengurus koperasi, agar koperasi yang dibentuk tidak hanya ada secara administratif, tetapi juga dapat berfungsi secara profesional dan berkelanjutan.

Kami akan pastikan seluruh tahapan ini berjalan baik. Setelah administrasi selesai, akan segera dilakukan pelatihan manajemen koperasi bagi para pengurus di tingkat desa dan kelurahan,” pungkasnya.

Langkah konsisten yang dilakukan Pemkab Kukar ini menunjukkan komitmen kuat dalam menghidupkan kembali peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi lokal. Keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan mampu memperkuat daya saing desa dan menjadi sarana pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. (Adv)

BERITA LAINNYA