Liputanborneo.com, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menunjukkan komitmennya dalam mendukung program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama sembilan pemerintah kabupaten/kota lainnya di Kaltim, terkait pelaksanaan program Gaspol (Gratis Umroh/Perjalanan Religi) dan Jospol (Insentif Guru, Marbot, serta Penjaga Ibadah Non Muslim).
Kegiatan ini berlangsung di Plenary Hall Gelora Kadrie Oening Samarinda, Rabu (25/6/2025). Dari pihak Pemkab Kukar, kehadiran diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, yang bertindak atas nama Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.
Dalam keterangannya seusai acara, Sunggono menegaskan bahwa dukungan penuh diberikan Kukar terhadap program provinsi. Menurutnya, langkah ini penting agar kebijakan Pemprov Kaltim benar-benar sejalan dengan program yang sudah lebih dulu berjalan di Kukar.
“Program seperti Gaspol dan Jospol tentu sejalan dengan upaya kami di Kukar. Bahkan, sebagian sudah kami jalankan sejak beberapa tahun lalu melalui program Kukar Idaman,” ujarnya.
Ia mencontohkan, Kukar telah memiliki Beasiswa Kukar Tuntas, yang meliputi berbagai kategori, mulai dari Beasiswa Tematik, Beasiswa Prestasi Stimulan, hingga Beasiswa 1.000 Guru Sarjana. Program tersebut selama ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pendidikan warganya.
Selain itu, Pemkab Kukar juga memiliki program kesejahteraan untuk Marbot atau pengelola rumah ibadah, yang dikenal dengan Program Kukar Berkah. Meski demikian, Sunggono mengakui belum semua sasaran bisa terlayani secara maksimal. Ia berharap hadirnya program dari Pemprov Kaltim dapat memperluas jangkauan penerima manfaat, sekaligus melengkapi apa yang telah dilakukan Pemkab Kukar.
“Kami ingin agar sinergi ini bisa semakin kuat. Dengan begitu, program provinsi dan kabupaten tidak tumpang tindih, melainkan saling melengkapi. Yang paling penting adalah data sasaran harus sinkron agar tepat guna,” jelasnya.
Menurut Sunggono, sinkronisasi data menjadi kunci utama keberhasilan. Jika data penerima manfaat tidak terintegrasi dengan baik, maka dikhawatirkan akan terjadi kesalahan sasaran maupun ketidakefisienan pelaksanaan program.
“Karena itu, sebelum penyaluran dilakukan, data harus betul-betul diperhatikan. Dengan begitu, program baik dari Pemprov maupun Pemkab bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat sesuai tujuan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, turut hadir dan menandatangani berita acara, Kepala Kemenag Kukar Nasrun, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Thauhid Afrilian Noor, bersama jajaran Kemenag dan Disdikbud dari kabupaten/kota lain di Kaltim.
Melalui sinergi lintas daerah ini, Pemkab Kukar berharap seluruh kebijakan di bidang pendidikan, sosial, maupun keagamaan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Pada akhirnya, tujuan besarnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah Kutai Kartanegara. (Adv)







