Liputanborneo.com, SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang dilakukan seorang pria berinisial MB (38). Aksi tersebut bermula dari modus meminjam kendaraan milik teman sendiri sebelum akhirnya membawa kabur motor tanpa mengembalikannya.
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol IGN Adi Suarmita, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan hubungan pertemanan dengan korban untuk melancarkan aksinya. Dengan alasan sederhana ingin membeli makan, pelaku berhasil memperoleh kunci kendaraan tanpa menimbulkan kecurigaan.
“Modusnya meminjam motor dengan alasan membeli makan. Setelah kunci berada di tangan, kendaraan dibawa kabur dan tidak dikembalikan,” ujar Kapolsek. Menurutnya, kepercayaan korban menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindak pidana.
Setelah menerima laporan korban, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika pelaku berhasil diamankan di wilayah Samarinda Ulu beberapa hari setelah kejadian, berikut kendaraan yang masih dikuasainya.
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda PCX warna biru, satu lembar BPKB asli, serta kunci remot kendaraan sebagai barang bukti. Seluruh barang tersebut kini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.
Kapolsek menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan tidak mudah meminjamkan barang berharga, meski kepada orang yang sudah dikenal, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.







