Liputanborneo.com, TENGGARONG – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar) mengintensifkan imbauan keselamatan kepada para pengguna jalan yang melintas di Poros Tenggarong–Samarinda, khususnya di jalur dua yang dinilai memiliki tingkat kerawanan kecelakaan cukup tinggi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar insiden serupa tidak kembali terjadi.
Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, mengatakan jalur tersebut kerap memicu pengendara untuk melaju dengan kecepatan berlebih karena kondisi lalu lintas relatif lengang. Situasi itu justru meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di sejumlah titik tikungan dan permukaan jalan yang licin saat hujan.
Menurutnya, banyak pengendara yang kurang memperhitungkan faktor keselamatan saat berkendara di jalur sepi. Padahal, kecepatan tinggi membuat waktu reaksi semakin sempit ketika terjadi kendala di jalan. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, patuhi aturan lalu lintas, dan kurangi kecepatan, terutama saat melintas di jalur dua,” ujarnya.
Selain mengurangi kecepatan, polisi juga meminta pengendara memastikan kelengkapan berkendara, seperti penggunaan helm standar, kelayakan kendaraan, serta membawa dokumen resmi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan surat kendaraan. Kelengkapan tersebut dinilai penting untuk menunjang keselamatan sekaligus kepatuhan hukum.
AKP Fandoli turut mengingatkan peran orang tua agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor. Pasalnya, kurangnya pengalaman dan kemampuan berkendara dapat meningkatkan potensi kecelakaan di jalan raya. Pengawasan keluarga dinilai menjadi salah satu kunci pencegahan.
Ke depan, Satlantas Polres Kukar berencana meningkatkan patroli rutin dan edukasi keselamatan berlalu lintas di sekolah maupun masyarakat. Melalui langkah preventif tersebut, kepolisian berharap kesadaran kolektif pengguna jalan dapat tumbuh, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Kukar.







