Liputanborneo.com, TENGGARONG – Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara terus mengoptimalkan penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile di wilayah Kutai Kartanegara. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas yang dinilai lebih transparan dan akuntabel.
Kasat Lantas Polres Kukar, Ahmad Fandoli, Kamis (26/2/2026), menjelaskan bahwa sistem ETLE mobile sebenarnya telah mulai diterapkan sejak tahun lalu. Namun pada sistem terbaru, terdapat pembaruan fitur yang memungkinkan petugas melakukan validasi pelanggaran secara langsung di lokasi kejadian.
Menurutnya, pengembangan tersebut membuat proses penindakan menjadi lebih cepat dan jelas. Petugas tidak hanya merekam pelanggaran, tetapi juga dapat memastikan data yang diperoleh sesuai dengan kondisi di lapangan sebelum diproses lebih lanjut.
Melalui perangkat handheld, petugas kini dapat merekam pelanggaran di berbagai titik secara fleksibel tanpa harus bergantung pada kamera statis. Setelah pelanggaran terverifikasi, pengendara akan menerima notifikasi melalui SMS e-tilang yang berisi kode pembayaran BRIVA.
Sistem pembayaran yang diterapkan juga dibuat lebih praktis. Masyarakat dapat menyelesaikan proses tilang secara elektronik melalui ATM maupun layanan perbankan lainnya, sehingga mekanismenya tetap familiar seperti tilang manual, namun sudah berbasis digital.
Ahmad Fandoli menambahkan, perbedaan utama antara ETLE mobile dan ETLE statis terletak pada fleksibilitas penggunaannya. Jika ETLE statis terpasang permanen di titik tertentu seperti Simpang DPR dan Simpang Kumala, maka ETLE mobile dapat dibawa dan digunakan di berbagai lokasi sesuai kebutuhan patroli di lapangan.
Saat ini, terdapat delapan unit perangkat ETLE mobile yang dioperasikan di wilayah Kukar. Seluruh perangkat tersebut digunakan secara bergantian oleh personel Satlantas dalam kegiatan patroli rutin maupun operasi khusus.
Dengan sistem tersebut, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Selain itu, penggunaan teknologi juga dinilai mampu meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses penindakan.
Polres Kukar pun mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Pasalnya, setiap pelanggaran kini berpotensi terekam baik melalui ETLE statis maupun ETLE mobile yang semakin optimal diterapkan, terutama menjelang Ramadan dan arus mudik Lebaran.







