Search

Hari Buruh 2026, AJI Samarinda Kritik Relasi Kerja di Industri Media

Sabtu, 2 Mei 2026
Ilustrasi. (Sumber Foto: beritajatim.com)

Liputanborneo.com, SAMARINDA – Momentum Hari Buruh Internasional 2026 dimanfaatkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Samarinda untuk mengkritik kondisi hubungan kerja di industri media yang dinilai belum berpihak kepada jurnalis dan pekerja pers.

Melalui riset yang dilakukan sejak Desember 2025 hingga Januari 2026, AJI Samarinda menemukan masih adanya persoalan terkait upah murah, keterlambatan pemenuhan hak pekerja, hingga minimnya perlindungan sosial bagi jurnalis di daerah.

Survei tersebut melibatkan 24 jurnalis aktif yang sebagian besar bekerja di Samarinda. Mayoritas responden merupakan lulusan sarjana dan berada pada usia produktif. Bahkan, lebih dari separuh responden diketahui telah berkeluarga atau menjadi tulang punggung keluarga.

Dalam riset itu, sembilan responden mengaku pernah mengalami pemotongan upah dengan berbagai alasan perusahaan. Selain itu, sebagian besar responden juga menyatakan penghasilan mereka belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak.

Koordinator Advokasi AJI Kota Samarinda, Hasyim Ilyas, menilai persoalan tersebut tidak terlepas dari regulasi ketenagakerjaan yang dianggap semakin melemahkan posisi pekerja media.

“AJI menilai Undang-Undang Cipta Kerja menjadi salah satu sumber persoalan yang merugikan buruh, termasuk pekerja media dan jurnalis,” tegasnya.

Selain itu, Hasyim meminta perusahaan media menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan independen. Ia menekankan pentingnya menjaga karya jurnalistik dari intervensi politik maupun kepentingan tertentu.

“Apalagi embel-embel politik, independensi media harus tetap dijaga,” katanya.

AJI Samarinda juga mengingatkan perusahaan media agar tidak menormalisasi keterlambatan pembayaran upah maupun jaminan sosial pekerja. Menurut Hasyim, keterbukaan informasi kepada pekerja sangat penting agar hak-hak dasar jurnalis tetap terpenuhi dengan baik.

BERITA LAINNYA