Foto : Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa, Azmi Elvandar Riyadi.
Liputanborneo.co, Tenggarong – Program Strata Daya terus dimatangkan DPMD Kukar demi memperkuat peran strategis lembaga kemasyarakatan di tingkat lokal. Evaluasi awal menunjukkan arah positif menuju penataan lebih terstruktur.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus melangkah maju dalam upaya penguatan tata kelola desa dan kelurahan melalui program bertajuk Strata Daya. Dalam rapat evaluasi yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Rabu (28/5/2025), program ini dipresentasikan sebagai strategi jangka panjang untuk memperkuat peran kelembagaan masyarakat lokal.
Sebanyak delapan desa dan kelurahan telah ditetapkan sebagai lokus awal implementasi, yaitu Desa Perangat Selatan, Liang Ulu, Kota Bangun II, Rapak Lambur, Gas Alam, dan Mekarti, serta dua kelurahan yakni Timbau (Tenggarong) dan Muara Jawa Tengah.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa, Azmi Elvandar Riyadi, menjelaskan bahwa tahap evaluasi menjadi momen penting untuk menilai efektivitas pelaksanaan di lapangan sebelum program diperluas ke seluruh Kukar.
“Kami evaluasi hasil dari pelaksanaan Strata Daya. Ini adalah tahapan akhir strategi untuk menata kembali peran dan fungsi lembaga kemasyarakatan,” ujar Elvandar.
Ia menegaskan bahwa keberadaan lembaga masyarakat desa dan kelurahan bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan komponen penting yang berperan langsung dalam pemenuhan kebutuhan warga, pengorganisasian kegiatan lokal, hingga penyalur aspirasi pembangunan.
Dalam pelaksanaannya, Strata Daya mengacu pada regulasi yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, dan Peraturan Bupati Kukar Nomor 38 Tahun 2022.
“Kami tidak ingin legalitas hanya bersifat administratif, tapi betul-betul sesuai dengan kebutuhan dan realitas di desa maupun kelurahan. Program ini disiapkan untuk 237 desa dan kelurahan di Kukar,” tutup Elvandar.
Program Strata Daya diharapkan menjadi pondasi penguatan sosial dan tata kelola di tingkat akar rumput, seiring arah pembangunan Kukar yang semakin inklusif dan berbasis masyarakat.







