Liputanborneo.com, Marangkayu – Desa Prangat Selatan meresmikan Koperasi Merah Putih sebagai solusi penguatan ekonomi lokal, khususnya sektor perkebunan dan distribusi sembako.
Langkah nyata menuju kemandirian ekonomi kembali dilakukan oleh Pemerintah Desa Prangat Selatan, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa (27/5/2025), warga bersama BPD sepakat membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa Prangat Selatan, Sarkono, menyampaikan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi garda depan penguatan ekonomi rakyat di sektor perkebunan, simpan pinjam, dan penyediaan sembako. Koperasi secara resmi diumumkan usai rapat evaluasi STRATA DAYA di Tenggarong, Rabu (28/5/2025).
“Kami bersama masyarakat menyambut baik terbentuknya koperasi ini. Fokus awalnya adalah menyerap hasil karet warga agar tidak lagi tergantung tengkulak,” ujar Sarkono.
Selama ini, petani karet Prangat Selatan kesulitan mendapat harga layak karena menjual ke perantara. Dengan koperasi, mata rantai distribusi dipangkas agar petani memperoleh harga yang adil. Seperti harapan sederhana mereka: 1 kg karet bisa ditukar dengan 1 kg beras.
Koperasi ini diketuai oleh Agus, seorang sarjana muda yang dikenal mandiri dan berjiwa wirausaha di bidang transportasi serta perdagangan sembako. Keterlibatan perempuan juga terlihat dalam kepengurusan, seperti Ibu Linda yang aktif dalam perencanaan koperasi.
Tak hanya soal karet, koperasi juga akan membeli tandan buah segar (TPK) sawit, menyediakan unit simpan pinjam, serta membangun grosir desa untuk kebutuhan sembako. Tujuannya bukan untuk bersaing dengan UMKM, tapi menjadi mitra penyedia stok dan distribusi.
Koperasi Merah Putih juga akan mempermudah petani mendapatkan pupuk bagi komoditas karet, sawit, hingga hortikultura. Selama ini, pupuk harus dibeli dari luar kota seperti Samarinda dan Bontang, yang membuat harga tinggi dan pasokan tak menentu.
“Harapan warga besar sekali. Koperasi ini akan melengkapi lembaga yang sudah ada seperti BUMDes,” imbuh Sarkono.
Sebagai catatan, BUMDes Prangat Selatan telah menyumbang PAD sebesar Rp114 juta tahun lalu.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menyebut bahwa Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari target besar membentuk koperasi di 237 desa dan kelurahan se-Kukar.
“Alhamdulillah, hingga tadi malam beberapa desa dan kelurahan telah menyelesaikan musyawarah pembentukan koperasi,” jelas Elvandar.
Meskipun semula ada syarat jumlah penduduk minimal 500 jiwa, kini aturan tersebut tak lagi menjadi hambatan. Kesepakatan dengan Wakil Menteri Koperasi memastikan bahwa jumlah penduduk kecil bukan halangan bagi pendirian koperasi di desa dan kelurahan.
Dengan pengurus inklusif, dukungan penuh warga, dan visi ekonomi kerakyatan, Koperasi Merah Putih diyakini akan menjadi tonggak kemandirian Desa Prangat Selatan.





