Tenggarong – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Kutai Kartanegara kini resmi menyandang status baru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Momen penting ini terjadi pada Senin (26/5/2025), dalam sebuah prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang.
Sejak pagi hari, ribuan peserta telah memadati stadion dengan wajah penuh haru dan semangat. Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, menjadi momen bersejarah bagi para tenaga honor yang selama ini menantikan kejelasan status mereka sebagai bagian dari aparatur sipil negara.
Prosesi diawali dengan pengucapan sumpah jabatan secara serempak. Tindakan simbolis ini menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi ribuan pegawai tersebut dalam melayani masyarakat dan berkontribusi pada pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Kukar menyampaikan selamat kepada seluruh peserta yang telah resmi dilantik. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini adalah hasil dari kebijakan pemerintah dalam membangun sistem kepegawaian yang lebih kuat dan terpercaya.
“PPPK merupakan bagian dari aparatur sipil negara (ASN), yang kedudukannya telah diatur dalam kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, pengangkatan ini membawa tanggung jawab baru dalam melayani masyarakat dengan lebih baik,” ujar Edi dalam pidatonya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas, loyalitas, serta semangat kerja yang tinggi. Ketiga nilai ini disebut sebagai fondasi utama dalam membangun birokrasi yang responsif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurut data dari Pemerintah Kabupaten Kukar, terdapat 6.766 tenaga honor yang masuk dalam proses pengajuan verifikasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kantor Regional Banjarmasin. Namun dari jumlah tersebut, hanya 5.776 orang yang dinyatakan memenuhi syarat sesuai pedoman yang berlaku.
Selisih data tersebut saat ini masih dalam proses klarifikasi lanjutan antara pemerintah daerah dan pihak BKN guna memastikan tidak ada ketimpangan data dan menjamin proses yang transparan serta akuntabel.
Pelantikan massal ini dipandang sebagai momentum penting dalam perjalanan reformasi birokrasi di Kukar. Tidak hanya sebagai pengakuan formal terhadap para tenaga kerja yang telah lama mengabdi, tetapi juga sebagai upaya menciptakan wajah baru birokrasi yang siap menjawab tantangan zaman. (PPPK)





