Search

Kukar Pelopori Tata Kelola Perdagangan Karbon Daerah, Jajaki Skema Kehutanan Berbasis Kawasan Gambut

Sabtu, 24 Mei 2025
Foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, melakukan audiensi sekaligus koordinasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia.

Liputanborneo.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali mengambil langkah progresif dalam penguatan kebijakan lingkungan. Melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, Kukar menjajaki mekanisme perdagangan karbon, khususnya pada sektor kehutanan di kawasan gambut non-kawasan hutan.

Pertemuan strategis ini digelar di Jakarta pada Kamis (22/5/2025) lalu, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, bersama jajaran kepala perangkat daerah, termasuk Kepala DPMPTSP Alfian Noor dan Kepala Dinas Perkebunan M Taufik.

Diskusi bersama Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM RI, Dedi Latif, dan jajaran pejabat lainnya itu menyoroti tantangan regulasi perizinan karbon dari level daerah hingga nasional.

Kami datang untuk melakukan koordinasi terkait tata cara perizinan dan pemanfaatan karbon sektor kehutanan pada kawasan gambut yang berada di luar kawasan hutan di Kukar,” jelas Sunggono.

Ia menambahkan, pertemuan ini direspons positif oleh pemerintah pusat, yang bahkan mengakui bahwa ini menjadi informasi baru dalam konteks tantangan regulasi multi-karbon dari daerah.

Pemerintah pusat memberikan apresiasi atas langkah berani yang diambil oleh Pemkab Kukar. Ini merupakan upaya penting agar investasi di daerah dapat berjalan baik, khususnya dalam sektor perdagangan karbon,” ungkapnya.

Langkah Kukar bukan sekadar wacana. Kabupaten ini menjadi yang pertama di Indonesia menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait tata kelola penanganan karbon, menegaskan komitmen daerah dalam mendukung agenda perubahan iklim nasional.

Potensi besar Kukar dalam skema perdagangan karbon didukung oleh keberadaan kawasan gambut dan mangrove, yang sangat strategis untuk dikembangkan secara berkelanjutan.

Semoga ini menjadi titik temu dalam menyelesaikan persoalan kebijakan multi-karbon, sehingga Kukar bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam tata kelola perdagangan karbon,” ujar Sunggono optimistis.

Kehadiran PT Tirta Carbon Indonesia (TCI) sebagai mitra pelaksana menunjukkan bahwa tata kelola ini juga melibatkan pihak swasta, guna memperkuat ekosistem perdagangan karbon yang profesional dan berkelanjutan.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal komunikasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan pusat dalam merumuskan kebijakan nasional yang akomodatif terhadap realitas lapangan. (Adv)

BERITA LAINNYA