Liputanborneo.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat tata kelola perdagangan karbon dengan memastikan setiap proses pengembangannya sesuai dengan regulasi nasional. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menjalin koordinasi strategis dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI.
Audiensi ini digelar di Kantor ATR/BPN Jakarta pada Kamis (22/5/2025), dipimpin oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, didampingi Kepala Dinas Perkebunan Kukar M. Taufik, perwakilan DPPR Kukar, serta jajaran PT Tirta Carbon Indonesia (TCI) selaku mitra pelaksana proyek karbon.
Dalam forum tersebut, perwakilan Kementerian ATR/BPN, Erik selaku Penata Ruang Ahli Madya, menerima langsung rombongan dan mendengarkan paparan tentang urgensi pengelolaan kawasan gambut non-kawasan hutan seluas 55 ribu hektare di Kukar.
“Koordinasi ini kami lakukan karena Kementerian ATR/BPN merupakan pihak yang nantinya akan mengeluarkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Dokumen ini sangat penting untuk memastikan seluruh aktivitas pengembangan karbon sesuai dengan rencana tata ruang nasional,” terang Alfian.
Ia menekankan pentingnya legalitas lahan karena kawasan tersebut belum memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Jika tidak ditangani sejak awal, bisa muncul konflik atau tumpang tindih kewenangan dengan sektor lain.
Langkah ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga tentang menjaga dampak lingkungan dan mendorong ekonomi masyarakat. Pemkab Kukar menargetkan pengembangan karbon sebagai salah satu instrumen strategis dalam rehabilitasi lahan rusak serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Manfaat lainnya, tentu saja berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat sekitar, serta dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kukar ke depannya,” jelas Alfian.
Koordinasi ini menjadi bagian dari strategi Kukar untuk memastikan program perdagangan karbon berjalan tertib, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat. (Adv)





