Search

Pemkab Kukar Konsisten Raih WTP, Buktikan Tata Kelola Keuangan Kelas Nasional

Senin, 26 Mei 2025
Foto : Penyerahan penghargaan yang diterima langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Liputanborneo.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga integritas tata kelola keuangan. Untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, Pemkab Kukar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penghargaan prestisius ini diterima langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, dalam acara resmi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Auditorium Nusantara BPK RI Kaltim, Samarinda, Jumat (23/5/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut jajaran DPRD, para kepala daerah, serta sejumlah pejabat terkait. Bupati Edi didampingi oleh Sekretaris Daerah Sunggono, Kepala BPKAD Sukoco, Kepala Inspektorat Heriansyah, Kabag Prokompim Ismed, dan sejumlah perwakilan OPD.

Kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Kukar dalam mempertahankan opini WTP selama tujuh tahun beruntun. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa opini tersebut bukan akhir dari proses tata kelola keuangan yang ideal.

Opini WTP harus menjadi pemicu untuk meningkatkan sistem pengendalian intern. Jika ada kecurangan (fraud) yang terungkap, tanggung jawab tetap berada di pemerintah daerah,” tegas Suharyanto.

Berdasarkan hasil audit, BPK menemukan 184 temuan dengan 489 rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti. Di antaranya terkait pembayaran ganda, pelanggaran terhadap Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang honorarium pengelola keuangan, serta kelemahan dalam pengelolaan hibah.

Meski begitu, seluruh temuan dinilai tidak melebihi ambang batas materialitas, sehingga tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.

Contohnya, ada ketidaktepatan volume pekerjaan atau belanja hibah yang belum dipertanggungjawabkan. Namun secara umum, laporan keuangan Pemkab Kukar masih dinilai wajar,” jelas Suharyanto.

Pihak BPK berharap, seluruh rekomendasi bisa segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang di tahun anggaran berikutnya.

Capaian ini menjadi bukti konsistensi Pemkab Kukar dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

(Adv)

BERITA LAINNYA