Liputanborneo.com, TENGGARONG – Langkah Pemerintah Kecamatan Muara Kaman dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa kini memasuki babak baru. Sejak Rabu (28/5/2025), seluruh desa di wilayah tersebut resmi memiliki Koperasi Merah Putih.
Desa Rantau Hempang menjadi penanda lengkapnya pembentukan koperasi tersebut, menjadikan total 20 desa se-Kecamatan Muara Kaman kini telah memiliki wadah ekonomi kolektif. Camat Muara Kaman, Barliang, mengungkapkan apresiasinya terhadap kerja keras semua pihak dalam proses ini.
“Alhamdulillah, pembentukan koperasi di 20 desa sudah selesai. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat,” ujar Barliang.
Ia menegaskan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan koperasi, mengingat lembaga ini adalah milik bersama warga desa. Ia juga berharap koperasi yang telah dibentuk tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Koperasi ini harus menjadi wadah masyarakat desa untuk berkembang. Jangan sampai hanya formalitas, harus ada manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut arahan Gubernur Kalimantan Timur yang mendorong percepatan pembentukan koperasi desa yang sah dan terdaftar secara resmi dalam tahun ini.
Barliang menilai koperasi sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi lokal secara berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang tepat, koperasi diyakini mampu mendorong usaha bersama, membuka lapangan kerja, serta memperkuat solidaritas sosial di masyarakat.
“Kami berharap koperasi ini betul-betul dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh desa Muara Kaman, kecamatan ini siap melangkah ke fase baru dalam pembangunan ekonomi berbasis komunitas, yang mengedepankan prinsip kebersamaan dan keberlanjutan. (Adv)





