Liputanborneo.com, TENGGARONG – Permasalahan sampah rumah tangga masih menjadi isu krusial di sejumlah wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), termasuk di Kecamatan Muara Wis. Minimnya sarana dan tenaga pengelola membuat tumpukan sampah rawan mencemari lingkungan dalam jangka panjang.
Menanggapi persoalan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar menyalurkan bantuan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) ke Desa Lebak Cilong. Fasilitas ini diharapkan menjadi solusi terpadu dalam menangani sampah sekaligus menggerakkan partisipasi aktif masyarakat dalam pemilahan dan daur ulang.
Camat Muara Wis, Fadhli Annur, menyambut baik bantuan tersebut. Ia menyebut sinergi antara DLHK Kukar, pemerintah desa, dan masyarakat sebagai kunci terciptanya sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Pengelolaan TPS 3R ini akan dilakukan langsung oleh masyarakat dengan dukungan dari pemerintah desa, agar pelaksanaannya berjalan optimal,” ungkap Fadhli.
Lebih lanjut, Fadhli menjelaskan bahwa keberadaan TPS 3R tidak hanya bermanfaat bagi warga Desa Lebak Cilong, tetapi juga bagi desa-desa sekitar seperti Desa Lebak Mantan. Sistem ini memungkinkan sampah rumah tangga diproses terlebih dahulu sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sampah yang masih memiliki nilai ekonomis akan diolah untuk mendukung kegiatan ekonomi kreatif lokal, sejalan dengan penerapan konsep ekonomi sirkular yang kini mulai diterapkan di beberapa desa di Kukar.
Sebagai tambahan, Kecamatan Muara Wis juga telah menerima bantuan kendaraan pengangkut sampah dari DLHK Kukar. Pada tahun 2023, Desa Lebak Cilong menerima dua unit dump truck, disusul satu unit tambahan untuk Desa Lebak Mantan pada 2024. Selain itu, dua unit mobil pengangkut sampah turut disalurkan dalam dua tahun terakhir.
“Bantuan kendaraan ini sangat membantu, terutama dalam aktivitas pengangkutan dan pemilahan sampah dari rumah warga,” jelas Fadhli.
Sistem pengumpulan sampah di Muara Wis kini dilakukan dengan kendaraan L300 yang menjemput langsung dari rumah ke rumah. Pemerintah desa juga telah menyediakan tempat pembuangan sementara (TPS) di tiap RT untuk mendukung proses pemilahan awal.
Fadhli mengimbau agar masyarakat mulai membiasakan pemilahan sampah dari rumah.
“Kami mengimbau agar warga dapat memisahkan sampah organik dan anorganik sebelum membuangnya ke TPS sementara. Ini akan sangat memudahkan proses di TPS 3R,” pungkasnya.
DLHK Kukar berharap upaya ini menjadi awal perubahan pola hidup masyarakat dalam mengelola sampah secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, sekaligus menciptakan nilai tambah dari limbah yang selama ini terabaikan. (Adv)





