Liputanborneo.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi mengajukan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan desa baru kepada DPRD Kukar dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.
Asisten III Sekretariat Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto menjelaskan bahwa tujuh Raperda tersebut sebenarnya telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 melalui jalur kumulatif terbuka. Namun karena keterbatasan waktu, pembahasannya diundur ke tahun 2025.
“Prosesnya sudah berjalan. Raperda ini sebelumnya masuk Prolegda 2024, hanya saja karena waktu yang terbatas maka diajukan kembali melalui Prolegda 2025,” terang Dafip.
Tujuh desa yang diajukan untuk menjadi desa definitif adalah:
-
Desa Sumber Rejo (Kecamatan Tenggarong Seberang)
-
Desa Sungai Payang Ilir (Kecamatan Loa Kulu)
-
Desa Tanjung Barukang (Kecamatan Anggana)
-
Desa Loa Duri Seberang (Kecamatan Loa Janan)
-
Desa Badak Makmur (Kecamatan Muara Badak)
-
Desa Jembayan Ilir (Kecamatan Loa Kulu)
-
Desa Kembang Janggut Ulu (Kecamatan Kembang Janggut)
Menurut Dafip, seluruh desa tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai desa persiapan melalui Peraturan Bupati. Setelah dokumen administratif dan teknis dipenuhi, kini pembentukan tinggal menunggu pembahasan dan pengesahan oleh DPRD Kukar.
“Tujuan utama pembentukan desa baru ini adalah memperpendek rentang kendali pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga proses pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan lebih efektif,” tambahnya.
Ia juga mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) di DPRD Kukar guna mempercepat proses pembahasan apabila masih terdapat kekurangan dokumen atau teknis lainnya.
“Ini adalah bagian dari upaya bersama mewujudkan aspirasi masyarakat agar desa mereka memiliki status definitif dan dapat mengakses pelayanan pemerintahan serta pembangunan secara maksimal,” pungkasnya.
Pemerintah daerah berharap sinergi dengan DPRD Kukar dapat mempercepat proses legislasi ini agar tujuh desa baru tersebut bisa segera memberikan manfaat konkret bagi masyarakat setempat. (Adv)






