Liputanborneo.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali membuktikan konsistensinya dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar, Senin (30/6/2025), Bupati Kukar dr Aulia Rahman Basri menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama ini dipimpin langsung oleh Ahmad Yani, dengan dihadiri jajaran pimpinan DPRD, Wakil Bupati Rendi Solihin, unsur forkopimda, Sekda Sunggono, para kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan.
Bupati Aulia menegaskan bahwa penyampaian nota penjelasan atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan wujud kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Dokumen LKPD yang diserahkan mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, serta Catatan atas Laporan Keuangan, yang seluruhnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Alhamdulillah, BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemkab Kukar tahun anggaran 2024,” terang Aulia.
Raihan opini WTP ini menjadi yang ke-12 kali berturut-turut untuk Pemkab Kukar. Aulia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kukar dan seluruh perangkat daerah atas kerja sama yang solid, sehingga Raperda pertanggungjawaban APBD dapat diterima untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan sinergis antara Pemkab dan DPRD demi mempertahankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sehingga capaian WTP dapat terus diraih di masa mendatang.
Penyerahan LKPD secara resmi menjadi penutup rapat paripurna, disaksikan oleh seluruh tamu undangan. Pencapaian ini menandai keberlanjutan tradisi tata kelola keuangan yang sehat di Kukar, memperkuat fondasi bagi pembangunan yang tepat sasaran dan berkeadilan di daerah. (Adv)
***
Editor : Rachaddian (dion)







