Liputanborneo.com, TENGGARONG – Krisis pengelolaan sampah masih menjadi pekerjaan rumah di Desa Kota Bangun Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Tidak adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang memadai membuat penumpukan sampah semakin sulit terkendali.
Kepala Desa Kota Bangun Ulu, Khairul Umam, mengungkapkan pihaknya telah mengatur jadwal pembuangan sampah setiap pukul 06.00 hingga 09.00 WITA. Langkah ini diambil untuk menekan volume sampah yang menumpuk di tempat pembuangan sementara, yang juga digunakan warga desa lain.
“Lokasi TPA yang tersedia di Desa Loleng jaraknya cukup jauh, dan kapasitasnya juga tidak memadai untuk menampung sampah dari dua desa,” jelas Khairul.
Selain keterbatasan lokasi, minimnya peralatan menjadi hambatan lain. “Sarana prasarana kita terbatas, alat berat mini pun tidak mencukupi,” ujarnya.
Pemerintah desa, lanjut Khairul, telah melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar serta pihak Kecamatan Kota Bangun.
“Kami sudah komunikasikan dengan DLHK Kukar dan Kecamatan Kota Bangun, sementara mereka membantu armada pengangkut,” ucapnya.
Upaya jangka panjang yang direncanakan meliputi pembangunan TPA baru dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. Pemdes juga berencana mempromosikan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) untuk pengelolaan yang lebih ramah lingkungan.
“Kita berharap masyarakat turut berpartisipasi aktif, agar persoalan sampah ini bisa dikelola lebih baik,” pungkasnya.
Penanganan masalah sampah di Kota Bangun Ulu diharapkan dapat segera menemukan solusi permanen, sehingga kualitas lingkungan desa tetap terjaga dan masyarakat dapat menikmati lingkungan yang bersih serta sehat. (Adv)
***
Editor : Rachaddian (dion)





