TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus kuota ekspor. Kebijakan ini dinilai membuka peluang besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperluas pasar hingga ke luar negeri.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar menyebut kebijakan ekspor terbuka menjadi momentum strategis bagi sektor nonmigas. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa kesiapan pelaku usaha dalam menghadapi permintaan besar harus terus diperkuat. “Banyak UMKM kita punya produk bagus, tapi belum siap menghadapi skala permintaan besar. Karena itu, kami sedang mengembangkan sistem klaster usaha sejenis agar produksi bisa dilakukan secara kolektif dan efisien,” jelasnya.
Berdasarkan data kukarkab.go.id, jumlah UMKM di Kukar mencapai sekitar 85 ribu, dengan lebih dari 20 ribu di antaranya bergerak di bidang kuliner. Namun, sejumlah tantangan masih mengemuka, mulai dari kapasitas produksi, konsistensi pasokan, hingga standardisasi mutu. Faktor-faktor ini menjadi perhatian serius agar produk UMKM mampu bersaing di pasar global.
Selain mendorong ekspor, Pemkab Kukar juga memperkuat pasar domestik melalui Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2021 tentang penggunaan produk lokal dalam belanja pemerintah. Regulasi ini dirancang agar produk UMKM mendapat ruang yang lebih luas di pasar dalam negeri sebagai pijakan awal sebelum menembus pasar internasional. “Pasar lokal itu titik awal. Kalau produk kita sudah dipercaya di sini, maka kepercayaan diri pelaku usaha untuk menembus pasar luar akan terbentuk dengan sendirinya,” tegasnya.
Salah satu contoh keberhasilan ekspor UMKM Kukar adalah produk lidi sawit asal Muara Kembang yang berhasil masuk ke pasar India dan Pakistan. Disperindag Kukar berencana mereplikasi model keberhasilan ini untuk komoditas potensial lainnya yang memiliki nilai ekspor tinggi.
Dari laman disperindag.kukarkab.go.id disebutkan bahwa kontribusi sektor ekspor Kukar di luar migas dan batu bara masih tergolong rendah. Namun, pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan signifikan dengan memperkuat kebijakan pendampingan, peningkatan kapasitas usaha, serta pembiayaan berbasis koperasi dan kelompok usaha bersama.
Pemkab Kukar menegaskan bahwa ekspor terbuka bukanlah akhir, melainkan awal dari transformasi ekonomi berbasis rakyat. UMKM diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi baru yang tidak hanya bergantung pada sektor migas dan batu bara.
Dengan kebijakan yang lebih terbuka, dukungan regulasi, dan penguatan kapasitas, UMKM Kukar diharapkan mampu bersaing lebih jauh di pasar global. Transformasi ini sekaligus menegaskan komitmen daerah dalam membangun ekonomi berkelanjutan yang melibatkan masyarakat secara langsung.
(Adv/DiskominfoKukar)







