TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelar Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) tahun 2025 dengan semangat memperkuat solidaritas sosial. Agenda tahunan ini dipandang penting sebagai wadah untuk menanamkan kembali nilai kebersamaan yang menjadi ciri khas masyarakat Kukar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa budaya gotong royong bukan hal baru bagi masyarakat. “Gotong royong sudah melekat dalam kehidupan sehari-hari. Itu yang ingin kita jaga agar tidak hilang,” ungkapnya.
Sebagai langkah penguatan, Pemkab Kukar mewajibkan penggunaan minimal 15 persen dari dana RT senilai Rp50 juta untuk mendukung kegiatan gotong royong. Kebijakan ini tertuang dalam petunjuk teknis pemanfaatan dana RT dan diharapkan bisa dijalankan secara konsisten oleh seluruh wilayah.
“Instruksi ini merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga partisipasi warga tetap hidup. Anggaran menjadi instrumen agar gotong royong benar-benar berjalan, bukan hanya slogan,” jelas Arianto.
Ia menambahkan, BBGRM bukan sekadar membersihkan lingkungan atau kegiatan fisik, tetapi juga sarana mengevaluasi sejauh mana nilai gotong royong diterapkan, baik dari sisi program maupun tingkat keterlibatan masyarakat.
Pemkab Kukar ingin memastikan pembangunan tidak hanya berbasis infrastruktur, melainkan juga bertumpu pada kekuatan sosial masyarakat. Dengan mengintegrasikan semangat gotong royong ke dalam pengelolaan anggaran desa dan RT, pemerintah berharap terbentuk sistem pembangunan yang berkelanjutan dan berpijak pada kearifan lokal.
Melalui BBGRM, Pemkab Kukar menegaskan bahwa pembangunan desa bukan hanya tentang membangun fasilitas, tetapi juga membangun jiwa kolektif yang menjadi kekuatan utama masyarakat Kutai Kartanegara.







