Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mendorong tata kelola desa yang lebih kuat dan tertib melalui program Strategi Penataan Dalam Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan atau STRATA DAYA. Desa Perangat Baru menjadi salah satu desa percontohan yang merasakan dampak nyata dari program ini.
Kepala Desa Perangat Baru, Sarkono, menyampaikan apresiasinya terhadap kehadiran STRATA DAYA yang mampu menyelesaikan persoalan lama seputar kelembagaan desa. Menurutnya, salah satu tantangan utama adalah lemahnya landasan hukum bagi lembaga seperti RT, Posyandu, dan LPM.
“Program ini sangat membantu kami. Sekarang kami punya dasar hukum yang lebih jelas untuk menyusun Perdes kelembagaan. Tidak ada lagi keraguan dalam merancang program bersama lembaga desa,” kata Sarkono saat evaluasi STRATA DAYA di Hotel Grand Elty Singgasana, Rabu (28/5/2025).
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menjelaskan bahwa STRATA DAYA memberikan kepastian hukum serta struktur organisasi yang jelas bagi lembaga masyarakat desa.
“Lembaga desa memiliki peran sentral dalam pembangunan. Tapi banyak desa belum punya Perdes yang mengatur secara rinci. STRATA DAYA hadir untuk mengisi kekosongan itu,” ujar Elvandar.
Elvandar menambahkan, program ini tidak hanya berfungsi sebagai regulasi, tetapi juga sebagai alat pemberdayaan. Lembaga yang diakui secara hukum akan lebih percaya diri menjalankan perannya dan memiliki legitimasi dalam bermitra dengan pemerintah desa.
DPMD Kukar menargetkan penerapan STRATA DAYA secara bertahap di seluruh desa dan kelurahan. Evaluasi awal terhadap delapan desa pilot project akan menjadi dasar pengembangan program lebih luas.
“Desa yang tertib kelembagaannya akan lebih mudah bergerak dalam pembangunan. STRATA DAYA adalah fondasi menuju desa yang mandiri, inklusif, dan partisipatif,” pungkas Elvandar.
Dengan STRATA DAYA, Desa Perangat Baru kini tidak hanya memiliki kelembagaan yang tertata, tetapi juga semangat baru dalam membangun desa berbasis aturan dan kolaborasi.





