Search

Gotong Royong Diakui, Kontribusi Warga Kini Bisa Diapresiasi Lewat Dana RT

Sabtu, 10 Mei 2025
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto

TENGGARONG – Semangat gotong royong sebagai nilai sosial warisan leluhur kini memperoleh pengakuan yang lebih konkret di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah kabupaten mendorong apresiasi bagi warga yang aktif terlibat membangun lingkungan melalui insentif dari dana RT.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp50 juta untuk setiap RT tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk mendukung kerja kolektif masyarakat.
“Masyarakat yang meluangkan waktu dan tenaganya untuk kegiatan sosial seperti bersih-bersih atau memperbaiki fasilitas umum layak diberikan apresiasi. Kompensasi ini bentuk penghormatan kita terhadap semangat kebersamaan,” tegasnya.

Menurut Arianto, insentif dapat diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp150 ribu per individu. Namun, bentuk kontribusi tak selalu bersifat fisik. Mereka yang menyumbang makanan, minuman, atau dana juga termasuk dalam skema penghargaan ini.
“Kita sering lupa menghitung kontribusi non-fisik. Padahal ada warga yang menyumbang makanan, minuman, atau dana. Semua bentuk keterlibatan ini adalah investasi sosial yang harus diakui,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya pencatatan yang transparan oleh ketua RT agar seluruh bentuk partisipasi warga terdokumentasi dan menjadi pertimbangan dalam pelaporan penggunaan anggaran.
“Kami tidak ingin semangat gotong royong ini meredup. Dengan dokumentasi yang baik, semua pihak yang terlibat bisa merasa dihargai dan termotivasi untuk terus menjaga kebersamaan,” pungkas Arianto.

Kebijakan ini menunjukkan adanya transformasi pendekatan pemerintah daerah terhadap pembangunan, dari sekadar berbasis proyek menuju kolaborasi yang menghargai kontribusi sosial dan kultural masyarakat.

BERITA LAINNYA