Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mencatat capaian penting dalam pembangunan desa. Sebanyak 87 desa kini berstatus mandiri, menandai berakhirnya status desa tertinggal dan sangat tertinggal di wilayah tersebut. Pencapaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan pembangunan yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa perubahan signifikan ini merupakan hasil komitmen jangka panjang yang dimulai sejak 2022. Pencapaian tersebut tidak lepas dari kerja keras pemerintah daerah, perangkat desa, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembangunan.
“Dari 237 desa yang ada, sebanyak 87 desa telah berhasil mencapai status mandiri. Sebanyak 24 desa lainnya masih berstatus berkembang dan sedang dibina untuk menjadi desa maju, dengan target akhir menjadi desa mandiri,” ujar Arianto, Selasa (13/05).
Proses transformasi desa ini menunjukkan bahwa pendekatan pembangunan di Kukar tidak bersifat instan. DPMD secara aktif melakukan pembinaan intensif, mulai dari pendampingan langsung di lapangan hingga sosialisasi Indeks Desa yang mengukur pencapaian desa berdasarkan indikator pembangunan yang disepakati bersama.
Selain itu, fokus juga diberikan pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan transparansi pengelolaan dana desa. Arianto menekankan bahwa hal ini menjadi kunci dalam menciptakan desa yang mandiri dan berdaya saing.
Komitmen Pemkab Kukar juga terlihat dari perhatian khusus terhadap desa-desa yang masih berkembang, agar mereka dapat bertransformasi menuju desa mandiri. Arianto menyatakan optimisme besar bahwa seluruh desa di Kukar akan mencapai status mandiri dalam waktu dekat.
Dari proses ini, terlihat bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan, yang mengutamakan pemerataan dan partisipasi masyarakat, menjadi landasan kuat bagi terciptanya desa-desa mandiri yang siap bersaing dan sejahtera di masa depan.







