Liputanborneo.com, BALIKPAPAN – Penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 kembali menjadi sorotan di Kalimantan Timur, terutama di Kota Balikpapan. Meski sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) telah dimulai pada Senin, 16 Juni 2025, nyatanya tak semua lulusan SMP di kota ini akan mendapat bangku di sekolah negeri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur, Armin, menjelaskan bahwa daya tampung di sekolah negeri, khususnya di Balikpapan, hanya bisa menampung sekitar 50 persen dari total lulusan SMP yang mendaftar. Sisanya harus melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
“Untuk daya tampung pada sekolah negeri di Balikpapan, hampir sekitar 50 persen tidak bisa terakomodir di sekolah negeri, otomatis akan masuk di sekolah swasta,” ujar Armin kepada media pada Senin (16/6/2025).
Kondisi ini bukan kali pertama terjadi. Dengan pertumbuhan jumlah siswa setiap tahunnya, sekolah negeri di kota-kota besar seperti Balikpapan memang menghadapi keterbatasan kapasitas, terutama karena minimnya pembangunan unit sekolah baru.
Data dari Disdikbud Kaltim menyebutkan bahwa pada tahun ini tersedia kuota sebanyak 50.343 untuk jenjang SMA dan SMK negeri. Rinciannya, sebanyak 27.931 kursi disediakan untuk siswa SMA, dan 22.412 kursi untuk SMK. Kuota ini tersebar di 766 rombongan belajar (rombel) SMA dan 637 rombel SMK di seluruh wilayah provinsi.
Kendati begitu, Armin menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memberi akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak-anak di Kalimantan Timur, termasuk mereka yang berada di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
“Kami akan memastikan anak-anak tetap sekolah. Apapun caranya, di mana lokasi sekolahnya, kami harus carikan,” tegasnya.
Armin juga menyatakan bahwa pihaknya membuka kemungkinan penyesuaian jumlah rombel apabila diperlukan. Jika dalam satu sekolah terdapat lebih banyak pendaftar dibandingkan kapasitas yang tersedia, maka Disdikbud tidak akan segan menambah jumlah siswa dalam rombel, selama masih memungkinkan.
“Misal di sekolah itu kuotanya 36, tidak apa-apa lebih 1 rombel asal anak itu sekolah,” imbuhnya.
Pelaksanaan SPMB tahun ini dibuka melalui beberapa jalur, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Armin menekankan bahwa semua jalur tersebut tetap mengikuti prinsip pemerataan dan keadilan akses pendidikan, meski daya tampung menjadi tantangan tersendiri.
Ke depan, pemerintah daerah melalui Disdikbud Kaltim akan terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk mendorong pembangunan sekolah baru dan peningkatan kapasitas guru.





