Search

Dukungan Pemerintah untuk Ekonomi Kreatif di Kutai Kartanegara

Minggu, 17 Maret 2024
Foto: Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka (Istimewa)
Foto: Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka (Istimewa)

Liputanborneo.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pariwisata (Dispar) secara aktif memfasilitasi sertifikasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk melindungi karya para pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kukar.

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka mengungkapkan, bahwa pihaknya tengah memfasilitasi puluhan pelaku Ekraf di Kukar dalam menerbitkan sertifikat HAKI.

Ia menjelaskan, upaya memfasilitasi HAKI ini bertujuan untuk mengumpulkan para pelaku Ekraf dan membantu mereka membangun ekosistem usaha di sektor Ekraf di Kukar. Industri kreatif di Kukar telah menciptakan berbagai produk seperti film, musik, fashion, dan kuliner.

“Ada sekitar 10 sampai 20 produk hasil pelaku Ekraf yang akan kami fasilitasi HAKI-nya. Ini adalah bentuk melindungi hak cipta pemilik produk,” ungkapnya.

Oleh karena itu, program fasilitasi HAKI ini telah disosialisasikan kepada para pelaku Ekraf di Kukar. Hal ini dilakukan agar para pelaku usaha di sektor ini memahami pentingnya HAKI untuk menjaga keaslian suatu produk kreatif.

Tak hanya itu, HAKI berperan penting untuk melindungi produk para pelaku Ekraf dengan memberikan perlindungan hukum terhadap hak cipta. Dispar Kukar bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Provinsi Kaltim saat menyosialisasikan program ini.

“Semoga fasilitasi HAKI ini dapat bermanfaat bagi pelaku ekraf di Kukar. Karena apabila produk sudah memiliki HAKI pastinya hak cipta mereka sudah terlindungi secara hukum. Produk tersebut tidak boleh ditiru maupun diperjualbelikan tanpa seizin pemilik produk atau karya yang dihasilkan,” tutupnya
.
Penulis : Reihan Noor

BERITA LAINNYA