Liputanborneo.com, TENGGARONG – Problematika terkait pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) menjadi sangat krusial di tahun 2024 ini.
Hal tersebut akan menjadi tugas prioritas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) karena menjelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Sebab, beberapa calon kepala daerah yang maju melalui jalur perseorangan hanya mengandalkan dukungan KTP dalam jumlah banyak.
“Artinya KTP itu krusial karena itu kita kejar untuk pembuatan KTP bagi yang belum punya agar dia bisa menentukan hak pilihnya. Pilkada Kukar sebelumnya ada calon perseorang yang tidak memenuhi kriteria atau syarat karena KTP yang dikumpulkan kurang,” Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto.
Menanggapi hal tersebut, Disdukcapil Kukar akan mengajukan petrmohonan pembuatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mempermudah masyrakat.
“Kami akan mulai mengaktifkan mitra kerja di desa dan kelurahan pada tahun 2024. Karena ini adalah upaya Disdukcapil untuk pemutakhiran data penduduk melalui perekaman bagi yang wajib memiliki KTP di tingkat kecamatan,” jelasnya
“Kami menilai, Disdukcapil Kukar mempunyai target prioritas yang sangat banyak, diantaranya kerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) prioritas khususnya DTSK,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra