Liputanborneo.com, TENGGARONG – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar Rinda Desianti mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkb) Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengguyurkan anggaran sebesar Rp91,5 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar. Adapun untuk pencairan anggaran tersebut nantinya akan dilakukan secara dua tahap.
“KPU mendapatkan pendanaan paling besar sekitar Rp76 miliar, sedangkan Bawaslu sekitar Rp15,4 miliar. Pencairan itu nantinya akan menjadi dua tahap, dan dilakukan pada tahun 2023 dan 2024,” kaya Rinda.
Pihaknya juga mengaku sudah melakukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 2023 lalu. Dan untuk presentasenya yakni sebesar 40 persendan yang belum tersalurkan yaitu sekitar 60 persen.
“Kami sudah cairkan 40 persennya pada tahun 2023 lalu, dan 60 persennya akan dicairkan pda tahun 2024 ini,” terangnya kepada liputanborneo.com Senin (4/3) kemarin.
Dirinya juga menjelaskan bahwa Pilkada tersebut sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendanaan.
“Jadi untuk mekanisme pendanaannya diawali dengan penganggaran oleh daerah, kemudian diserahkan kepada penyelenggara (KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan) untuk disepakati bersama,” jelasnya.
Terkait pengalokasian keaaman, pihak Pemkab Kukar sudah menghibakan anggaran sebesar Rp12 miliar yang diberikan kepada pihak aparat untuk melakukan keamanan di pilkada 2024 ini.
“Pengagaran terbnyakan yakni Polres Kukar dengan anggaran Rp8,1 miliar, kemudian Kodim 0906/KKR sebesar Rp2 miliar, Polres Bontang Rp1,2 miliar, dan Kodim 0908/BTG Rp624 juta. pencairan dana keamanan Pilkada kami berikan sekaligus,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra