Search
Search
Close this search box.

,

TPKJM Akan Lacak Serta Mendata ODGJ Yang Masih Berkeliaran Di Kukar

Sabtu, 20 April 2024
Foto: Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi.
Foto: Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi.

Liputanborneo.com, TENGGARONG – Jumlah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) setiap tahunnya alami kenaikan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar mencatat, pada tahun 2023 sebelumnya, ada sebanyak 855 ODGJ, maka dari itu Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kukar Supriyadi akan membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).

“Kami sudah studi banding ke Boyolali dan mereka punya kader ODGJ setiap desa. Nanti akan kami adopsi dan kami tiru,” kata Supriyadi.

Saat ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Camat untuk mengaplikasikan TPKJM tersebut.

“Jadi tim ini yang akan melacak dan mendata orang dalam gangguan jiwa yang masih berkeliaran di jalanan. Sebab, keberadaannya bisa membahayakan masyarakat apabila kondisinya tidak stabil,” Terangnya Kepada wartawan Jum’at (22/3) kemarin.

Dengan adanya tim ini pihaknya berharap dapat melacak dan mendata dengan baik. Jika sudah sembuh, maka pasien tersebut akan dikembalikan kepada keluarganya.

“Memang agak susah, karena kadang-kadang berasal dari keluarga tidak punya, dan beberapa memang perlu edukasi. Sebab masih ada sisi diskriminatif dari masyarakat,” jelasnya.

Saat ini pihak Dinsos Kukar menampung ODGJ di Panti Sosial yang berada di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Kemudian jika ditemukan ODGJ baru, nantinya akan dibawa dan dirawat ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda.

“Jika sudah stabil, maka akan dikembalikan ke Dinsos Kukar. Kemudian akan dicari informasi keberadaan keluarganya. Kalau tidak ada keluarganya, sementara ditahan di sana,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

BERITA LAINNYA