Liputanborneo.com, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damamsyah telah melantik Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar Periode 2024-2029.
Pelantikan tersebut berlangsung di Auditorium LPPL RPK, Jalan Stadion Utara, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Jumat (22/3/2024). Agenda pelantikan ini juga dirangkai dengan acara buka puasa bersama dan syukuran.
Edi menyampaikan terima kasih kepada panitia seleksi yang sudah menjalankan tahapan dengan baik, hingga terpilih tiga orang Dewas LPPL RPK yakni Dewi Ariani dari unsur pemerintah daerah, Bambang Irawan dari unsur praktisi penyiaran, dan Ibramsyah dari unsur masyarakat.
“Akhirnya sudah terpilih tiga orang Dewas yang sudah dikukuhkan dan mengambil sumpah. Pemilihan ini didasari Perda Nomor 5 Tahun 2017,” kata Edi.
“Organ ini merupakan pertama kali kita bentuk dan tetapkan, seiring dengan keinginan Pemkab Kukar untuk mengoptimalkan peran fungsi RPK,” tambahnya.
Selain itu, keberadaan RPK sudah cukup panjang dan usianya juga cukup tua, namun perkembangannya selalu naik turun. Sehingga, Edi meminta Dewas yang baru dilantik mampu melakukan langkah cepat untuk membuat perkembangan RPK lebih maju lagi.
Dirinya menjelaskan, Dewas ini adalah organ yang akan bekerja dengan manajemen RPK untuk membuat RPK lebug maju dan berkembang. Ia ingin kedepannya RPK bisa diakses dan dicintai masyarakat sebagai lembaga yang memberikan informasi serta edukasi.
Keberadaan Dewas nantinya harus memberikan warna dan perubahan bagi RPK. Dirinya berharap, Dewas mampu mengangkat nama RPK melalui perkembangan fenomena yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, khususnya gen z dan milenial.
“Harapan saya nanti Dewas jangan kaku bekerjanya, harus ada perbedaan sebelum ada Dewas dan sesudah ada dewas. Kalau sama saja, ndak ada arti kita bentuk Dewas. Harus ada langkah konkret,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra