Search
Search
Close this search box.

,

Prioritaskan Keselamatan Masyarakat Dalam RTD Bendungan Marangkayu

Senin, 6 Mei 2024
Foto: Bendungan Marangkayu di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Foto: Bendungan Marangkayu di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Liputanborneo.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV memastikan Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Marangkayu dirancang dengan matang, mengedepankan keselamatan masyarakat.

Asisten II Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani, mengaku bahwa pihaknya akan menekankan pentingnya perencanaan yang cermat dan komprehensif dalam RTD Bendungan Marangkayu.

“Saya berharap dari tindak lanjut Bendungan Marangkayu ini benar-benar dapat direncanakan dengan sebaik-baiknya dan tidak merugikan masyarakat setempat,” kata Ahyani.

Di samping itu, Konsultan Pembangunan Bendungan Marangkayu, Muhammad Dikin, menjelaskan bahwa empat desa di sekitar bendungan, yaitu Sebuntal, Bunga Putih, Semangkok, dan Tanjung Limau, berpotensi terkena dampak jika terjadi status siaga dan awas, dengan total perkiraan penduduk terkena risiko berjumlah 368 jiwa.

RTD Bendungan Marangkayu memuat panduan bagi pemilik bendungan, pengelola bendungan, dan instansi terkait untuk melakukan tindakan yang diperlukan apabila terdapat gejala kegagalan bendungan.

Dirinya nuga menambahkan, bahwa RTD juga mencakup langkah-langkah pencegahan bencana, contohnya seperti meminimalkan risiko dan ancaman bencana, serta meningkatkan ketahanan masyarakat yang terancam.

“Artinya, semua kemungkinan risiko pada bendungan Marangkayu sudah dilakukan rencana tindak lanjut dalam mengantisipasi-nya dengan menetapkan status Waspada 1, Waspada 2, Siaga dan Status Awas,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

BERITA LAINNYA