Liputanborneo.com, TENGGARONG – Penduduk Desa Kedang Ipil di Kecamatan Kota Bangun Darat tetap teguh melestarikan adat istiadat warisan nenek moyang mereka, yang dikenal sebagai Nutuk Beham.
Sejak tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menjadikan tradisi asli Desa Kedang Ipil ini sebagai acara tahunan. Pada tahun 2024, Festival Budaya Kutai Adat Lawas Nutuk Beham diselenggarakan selama tiga hari, dari 17 hingga 19 Mei.
Nutuk Beham adalah upacara adat yang telah dilakukan secara turun-temurun oleh warga Desa Kedang Ipil. Awalnya, ritual Nutuk Beham hanya diadakan oleh penduduk desa setempat.
Nutuk Beham adalah ritual untuk memisahkan padi dari kulitnya atau gabah. Tradisi ini telah menjadi bagian dari budaya Desa Kedang Ipil setiap tahunnya. Padi yang digunakan dalam ritual ini bukanlah padi sawah, melainkan padi gunung. Selain padi, ketan juga ditumbuk untuk dipisahkan dari kulitnya. Ritual ini dilakukan secara rutin sebagai harapan untuk keberkahan dan panen yang lebih melimpah di tahun berikutnya.
Selama tiga hari acara, berbagai kegiatan diselenggarakan. Mulai dari menyangrai padi, Nutuk Beham (Ngangkal), menampi beham, membuat bongkal beham, ritual sakral Nutuk Beham, makan beseprah, pertunjukan seni, hingga pawai seni budaya tradisional.
“Tujuan dari Nutuk Beham ini adalah untuk mengungkapkan rasa syukur kita atas panen yang melimpah, serta mempererat masyarakat adat kita. Semua rangkaian kegiatan ini selalu dikerjakan bersama-sama, baik dari segi biaya maupun tenaga,” jelas Kepala Desa Kedang Ipil, Kuspawansyah.
Ia berharap agar Nutuk Beham dapat dilestarikan dengan baik dan didukung oleh semua pihak. Dengan semakin dikenalnya festival ini, diharapkan bisa menarik wisatawan ke Kedang Ipil.
Kuspawansyah menambahkan bahwa hal ini dapat membuat wisata di desanya semakin ramai, dan produk khas Kedang Ipil bisa dijual untuk meningkatkan perekonomian.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui potensi-potensi ekonomi yang ada di desa ini. Kami juga akan mencoba berkoordinasi dengan Dispar Kukar mengenai hal ini,” pungkasnya.
Penulis : Reihan Noor