Search

Pemkab Kukar Siapkan Strategi Penganggaran Demi Lancarnya Pilkada 2024

Senin, 4 November 2024
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Bambang Arwanto, melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

TENGGARONG – Demi menyukseskan Pilkada Serentak 2024, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah strategis untuk memastikan keamanan tetap terjaga. Pjs Bupati Kukar, Bambang Arwanto, melakukan konsultasi ke Kemendagri guna membahas usulan tambahan hibah pengamanan yang diajukan Kodim 0906/Kukar melalui Badan Kesbangpol.

Didampingi Sukoco, Kepala BPKAD Kukar, dan Sy Vanessa Vilna, Plt Kepala Bappeda Kukar, Bambang bertemu dengan Plh Direktur Anggaran Daerah Kemendagri, Muhammad Valiandra, pada Senin (4/11/2024). Pertemuan ini bertujuan memastikan bahwa langkah yang diambil Pemkab Kukar sesuai dengan peraturan terkait hibah tambahan.

“Kami sudah mengalokasikan hibah untuk Kodim 0906/Kukar dalam anggaran murni tahun 2024. Namun, adanya kebutuhan tambahan yang diusulkan memerlukan kejelasan aturan dan mekanisme agar pelaksanaannya tidak melanggar regulasi,” terang Bambang.

Diskusi ini juga membahas perbedaan ketentuan dalam dua regulasi, yakni Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yang menjadi acuan dalam pemberian hibah. Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan hibah tambahan tetap dalam koridor hukum.

“Diskusi ini penting agar langkah yang diambil Pemkab Kukar tetap sesuai aturan hukum, terutama dalam konteks pengamanan Pilkada yang menjadi prioritas,” imbuhnya.

Dari Kemendagri, Muhammad Valiandra menjelaskan bahwa tambahan hibah diperbolehkan selama ada alasan kuat yang didukung dokumen resmi. “Tambahan hibah ini dimungkinkan, tetapi harus didukung oleh proposal atau dokumen baru dari penerima hibah, seperti Kodim, yang merinci kebutuhan tambahan secara jelas. Ini bukan untuk menggantikan hibah awal, tetapi sebagai tambahan atas dasar urgensi,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan prosedur tertulis dalam pengajuan hibah tambahan. “Selama ada alasan yang mendesak dan prosedur tertulis terpenuhi, tambahan hibah dapat diproses. Prinsipnya, pengamanan Pilkada adalah kebutuhan prioritas yang harus dipenuhi,” tambahnya.

Bambang memastikan bahwa Pemkab Kukar siap mendukung kebutuhan pengamanan Pilkada tanpa melanggar regulasi. “Keamanan adalah faktor kunci dalam suksesnya Pilkada. Kami akan memastikan semua kebutuhan terkait pengamanan terpenuhi tanpa mengesampingkan aturan yang berlaku,” tutupnya.

Dengan pendekatan ini, Pemkab Kukar berharap seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat berlangsung lancar dan damai, menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi. (*)

BERITA LAINNYA