Liputanborneo.com, TENGGARONG – Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, kembali membuka kesempatan bagi warga untuk mengikutkan tanah mereka dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah di wilayah tersebut, yang selama ini menjadi kebutuhan penting bagi banyak warga.
Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro, menjelaskan bahwa pihak kelurahan telah menyebarkan surat imbauan untuk mengajak warga yang berminat mengikuti program PTSL. “Kami sudah buat surat imbauan kepada warga yang berminat ikut PTSL, silahkan mendaftar ke kelurahan,” katanya, pada Jumat (22/11/2024).
Warga yang ingin berpartisipasi cukup membawa fotokopi KTP, kartu keluarga, dan surat legalitas tanah masing-masing dua lembar. Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini menginginkan kepastian hukum tentang status tanah mereka.
Menurut Tri Joko, minat warga untuk mengikuti program PTSL ini sangat tinggi. “Minat warga masih banyak, makanya kami buka kembali kesempatan ini,” tegasnya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya program PTSL bagi warga yang ingin memastikan kepemilikan tanah mereka tercatat secara resmi.
Pada program PTSL tahun 2023, sekitar 870 pemohon sudah berhasil menerima sertifikat mereka. Namun, masih ada sekitar 130 pemohon yang belum mendapatkan sertifikatnya, dan Tri Joko memastikan bahwa mereka akan menerima sertifikat pada Senin pekan depan.
Pendaftaran PTSL di Kelurahan Maluhu juga melibatkan Ketua RT sebagai koordinator untuk memudahkan warga dalam menyelesaikan administrasi. “Surat imbauan permohonan PTSL bagi warga Maluhu dikoordinir oleh Ketua RT. Paling lambat pada 20 Desember 2024 nanti, permohonan harus sudah masuk,” jelas Tri Joko.
Keberhasilan program PTSL ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah, tetapi juga membuka peluang bagi pembangunan ekonomi di Kelurahan Maluhu. Dengan adanya sertifikat tanah, warga dapat mengakses lebih banyak bantuan dan fasilitas pemerintah, serta merencanakan masa depan mereka dengan lebih pasti. Program ini diharapkan akan membawa manfaat jangka panjang bagi seluruh masyarakat Maluhu. (*)
Penulis : Dion