TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmen luar biasa dalam meningkatkan kualitas pelayanan di sektor pasar rakyat. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan tiga pasar rakyatnya—Pasar Samboja, Pasar Loa Janan, dan Pasar Kembang Janggut—meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) 2023.
Penghargaan ini diterima dalam ajang Anugerah Perlindungan Konsumen 2024 yang berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Senin (18/11/2024). Ketiga pasar tersebut menjadi bagian dari 542 pasar rakyat di 135 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai berhasil memenuhi standar alat ukur yang akurat, menjamin keadilan dalam transaksi, dan melindungi hak-hak konsumen.
Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, yang menyerahkan penghargaan tersebut, menyoroti pentingnya penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi daerah dalam melindungi konsumen.
“Langkah ini adalah bukti nyata bahwa Kutai Kartanegara serius dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi para konsumen. Saya harap penghargaan ini menjadi inspirasi bagi daerah lain,” ungkapnya.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Perdagangan Disperindag Kukar, Anwari Fitrakh, menyebut bahwa penghargaan ini bukan hanya pengakuan tetapi juga tantangan untuk terus meningkatkan standar pasar rakyat di Kukar.
“Kami akan terus mendorong pasar-pasar lain di Kutai Kartanegara untuk menjaga pelayanan terbaik. Penggunaan alat ukur yang akurat dan tertib adalah kunci menciptakan kenyamanan bagi konsumen,” ujarnya.
Lebih jauh, Anwari memastikan bahwa Disperindag Kukar secara rutin melakukan penertiban dan pengawasan terhadap alat ukur di pasar-pasar rakyat. Tera ulang berkala menjadi langkah strategis untuk menjamin keakuratan setiap transaksi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pasar rakyat.
Acara Anugerah Perlindungan Konsumen 2024 juga memberikan penghargaan dalam kategori lain, seperti Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen dan Pasar Rakyat Berstandar Nasional Indonesia (SNI). Penghargaan ini mencerminkan perhatian pemerintah pusat terhadap pentingnya perlindungan konsumen sebagai landasan ekonomi yang sehat.
Dyah Roro Esti menekankan bahwa konsumen yang terlindungi dan berdaya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan. “Konsumen yang berdaya adalah penggerak utama ekonomi. Mereka bisa mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen per tahun, membawa kita menuju visi Indonesia Emas 2045,” katanya.
Kukar, dengan raihan ini, menegaskan perannya sebagai daerah yang tidak hanya fokus pada pengembangan pasar rakyat tetapi juga pada penguatan perlindungan konsumen. Keberhasilan ini diharapkan dapat memotivasi pasar-pasar rakyat lainnya di Kukar untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik.
Penghargaan Pasar Tertib Ukur 2023 yang diraih Kukar menjadi pengingat bahwa pasar rakyat bukan sekadar tempat bertransaksi, tetapi juga simbol dari keadilan, kepercayaan, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan mempertahankan momentum ini, Kutai Kartanegara tidak hanya akan menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga contoh nyata bagi daerah lain dalam mewujudkan pasar rakyat yang adil dan berdaya saing. (*)
Penulis : Dion