Liputanborneo.com, Kutai Kartanegara – Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menghadapi tantangan baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Pelantikan 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung di Stadion Aji Imbut, Senin (26/5/2025), bukan hanya menjadi babak baru bagi para tenaga honorer, tetapi juga membawa dampak signifikan pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati Kukar, Edi Damansyah, dalam sambutannya menegaskan bahwa sekitar 20 persen dari total APBD Kukar kini dialokasikan untuk belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan bagi PPPK.
“Ini bukan angka kecil. 20 persen dari APBD itu jumlah yang sangat signifikan. Artinya, kehadiran para PPPK ini harus benar-benar membawa dampak nyata dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegas Edi.
Menurutnya, perekrutan PPPK bukan sekadar memenuhi hak-hak tenaga honorer, tetapi merupakan bagian dari strategi besar reformasi birokrasi. Konsekuensinya, seluruh pegawai harus menunjukkan kinerja maksimal.
“Kalau dulu waktu jadi honorer masih bisa terlambat atau absen tanpa alasan, sekarang tidak bisa lagi. PPPK itu status ASN, punya tanggung jawab besar dan terikat sistem evaluasi kinerja. Tidak ada toleransi untuk kinerja buruk,” jelasnya.
Sistem kontrak tahunan yang diterapkan membuat kinerja menjadi faktor utama dalam keberlanjutan status kerja. Supervisi ketat dari Sekretaris Daerah dan tim evaluasi telah disiapkan untuk memastikan profesionalisme seluruh PPPK.
Dengan hampir 4.000 pegawai baru, struktur belanja daerah mengalami penyesuaian. Meski bersaing dengan anggaran infrastruktur, Bupati Edi menyatakan kesiapannya menanggung beban tersebut, asalkan dibarengi perbaikan pelayanan publik.
“Saya rela anggaran kita banyak tersedot untuk pegawai, asal sekolah-sekolah lebih baik, layanan puskesmas meningkat, dan pelayanan publik di kantor camat serta dinas jadi lebih cepat dan profesional,” ujar Edi.
Ia juga menginstruksikan agar PPPK tidak dibiarkan tanpa peran. Penempatan harus disesuaikan dengan kompetensi, termasuk pemberian pelatihan tambahan.
“Jangan hanya dijadikan penggembira di kantor. Tempatkan mereka sesuai kompetensi. Kalau perlu, berikan pelatihan tambahan agar mereka bisa langsung tancap gas,” tambahnya.
Senada, Kepala BKPSDM Kukar, Rakhmadi, menyebut PPPK harus mampu mendorong efisiensi dan inovasi birokrasi. “Gunakan teknologi, buat sistem lebih cepat dan transparan,” katanya.
Dengan alokasi besar dari APBD, masyarakat tentu menanti bukti bahwa investasi ini memberi dampak nyata. Pelayanan yang lambat dan birokrasi yang kaku tidak lagi bisa ditoleransi.
“Kita butuh pegawai yang bisa turun langsung ke lapangan, bukan yang hanya duduk di balik meja. Ini era baru. Masyarakat lebih kritis, dan pemerintah harus menjawab dengan kerja, bukan janji,” pungkas Bupati Edi.





