Liputanborneo.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus memperkuat jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menyerahkan SK kepada PPPK. Sekda Kukar menegaskan pentingnya kinerja dan tanggung jawab yang setara antar pegawai ASN.
Dalam upaya menata manajemen kepegawaian secara efektif, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 12 perwakilan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda). Penyerahan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono.
Dalam sambutannya, Sunggono menjelaskan bahwa distribusi P3KSN adalah bagian dari strategi pemerintah dalam menata jumlah pegawai yang besar agar sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
“Distribusi P3KSN yang ada merupakan kebijakan yang kami ambil. Namun, konsekuensi dari jumlah pegawai yang besar ini tentu mempengaruhi anggaran yang juga besar. Oleh karena itu, kami harus mencelaraskan kebijakan penganggaran agar kinerja pemerintah daerah semakin meningkat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sunggono menegaskan bahwa PPPK kini harus dipandang setara dengan ASN lainnya dan diharapkan mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap pelayanan publik.
“Kami harap PPPK segera menyesuaikan diri dan berkontribusi maksimal. Penilaian kinerja mereka menggunakan sistem reward and punishment yang ketat,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa peluang karir bagi PPPK sangat terbuka luas selama menunjukkan kinerja baik, bahkan untuk menempati posisi strategis di tingkat nasional.
“Kontrak awal hanya satu tahun, evaluasi dilakukan setiap tahun,” katanya.
Dari sisi anggaran, Pemkab Kukar memastikan kemampuan APBD masih memadai untuk menggaji seluruh PPPK sesuai aturan, meski tetap ada penyesuaian jika terjadi perubahan fiskal.
Selain membahas soal kepegawaian, Sekda juga menyinggung perkembangan terkini seputar COVID-19. Meskipun ada peningkatan kasus di daerah lain, Kukar belum melaporkan kasus positif dan belum menerima arahan resmi terkait penanganan.
“Kita masih dalam potensi, tapi tetap waspada,” tegasnya.
Tak hanya itu, Sunggono juga menyoroti sektor investasi yang menjadi fokus pembangunan tahun ini. Target investasi senilai Rp15 miliar diarahkan ke kawasan industri, termasuk di Marangkayu dan Sangasanga.
“Lahan di kawasan perumahan Petinggi juga dibuka untuk mendukung operasional smelter yang ada,” pungkas Sekda.
Penyerahan SK PPPK ditutup dengan sesi foto bersama sebagai wujud komitmen Pemkab Kukar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.





