Search

Kick Off RKPD 2027 Digelar, Pemkab Kukar Tekankan Efisiensi Anggaran dan Penguatan Koordinasi OPD

Senin, 12 Januari 2026

Liputanborneo.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi menggelar Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kukar Tahun 2027 di Ruang Serbaguna Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Senin (12/1/2026). Kegiatan ini menjadi penanda awal dimulainya tahapan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2027.

Kick off meeting tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, serta dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di lingkungan Pemkab Kukar. Dalam forum itu, Sunggono menyampaikan arah kebijakan umum serta isu-isu strategis yang menjadi target kinerja pembangunan daerah pada 2027 mendatang.

Sunggono menekankan bahwa penyusunan RKPD 2027 tidak dapat dilepaskan dari upaya penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah. Ia menyebutkan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang harus diakomodasi dalam perencanaan, seiring dengan koreksi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah (APBP) serta sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat yang wajib didukung oleh pemerintah daerah.

“Tadi di antara yang sudah saya sampaikan, ada beberapa kebijakan penyesuaian rencana pelaksanaan kegiatan tahun 2027 yang berkaitan dengan efisiensi anggaran, termasuk koreksi terhadap APBP dan kebijakan pemerintah pusat yang harus kita dukung,” ujar Sunggono. Ia mengapresiasi sikap responsif seluruh perangkat daerah terhadap kebijakan tersebut dan menilai hal itu sebagai modal penting dalam menjaga konsistensi tahapan perencanaan.

Lebih lanjut, Sunggono menyampaikan bahwa Pemkab Kukar akan segera memasuki tahapan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan. Ia menargetkan seluruh rangkaian musrenbang tersebut dapat diselesaikan pada Februari 2026 agar tahapan perencanaan selanjutnya dapat berjalan tepat waktu.

Dalam forum tersebut juga disepakati perubahan skema pelaksanaan forum RKPD perangkat daerah. Ke depan, forum RKPD akan dikelompokkan berdasarkan rumpun urusan dan berada di bawah koordinasi masing-masing asisten, yakni Asisten I untuk pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Asisten II bidang pembangunan, serta Asisten III bidang kebudayaan dan keuangan. Melalui pengelompokan ini, Sunggono berharap pembahasan RKPD menjadi lebih fokus, efektif, serta mampu mendorong keterlibatan aktif para pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutai Kartanegara.

BERITA LAINNYA